Masa Kampanye, BTM Ingatkan Pilkada ini Pesta Rakyat Jangan Dinodai Dengan Teror dan Ancaman

Jayapura, Teraspapua.com – Tahapan kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai.

Tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dimulai sejak, 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.

Calon gubernur Papua dan wakil gubernur Papua Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisa (BTM – YB) melalui tim kampanye atau manajer mulai melakukan persiapan.

BTM kepada awak media mengemukakan KPU telah mengeluarkan aturan untuk masa kampanye yaitu kampanye akbar selama dua kali sisanya adalah kampanye tertutup.

“KPU telah menjadwalkan hanya dua kali kampanye akbar, dan saya memilih satu kali di wilayah Tabi dan satunya lagi di Saireri,” ungkap mantan Walikota Jayapura dua periode itu.

Tinggal tim kemenangan saya, manager akan mengatur jadwal kampanye, terbuka maupun tertutup.

BTM harapkan kita harus mengikuti jadwal-jadwal dari KPU Papua.
Kita harus ikuti dengan baik, taat kepada aturan KPU.

BTM pada kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Papua. Pilkada ini pesta rakyat dan jangan dinodai dengan terror, ancaman.

“Biarlah rakyat memilih dengan haknya. Siapa yang mereka inginkan. Jangan dipaksa, jangan di terror, jangan di intimidasi,” pesan BTM.

Saya percaya kalau rakyat memilih dan memberikan amanah kepada BTM dan YB, untuk memimpin Papua ke depan. Maka visi saya, terwujudnya Papua yang adil, Papua yang aman, Papua yang damai, Papua yang sejahtera, Papua yang mandiri dan Papua yang berdaya saing,” pungkasnya.
(Har).