DPRD Kota Jayapura Minta Penjelasan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Oleh KPU dan Bawaslu

Jayapura, Terasapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum Bawaslu, dan TPAD kota Jayapura.

Wakil Ketua DPRD kota Jayapura Joni Y. Betaubun didampingi Wakil Ketua II Silas Youwe meminta KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang merupakan dana hibah dari pemerintah kota Jayapura.

“Rapat kerja ini untuk membahas dana hibah pemerintah kota Jayapura untuk KPU dan Bawaslu kota Jayapura,” kata Betaubun.

Selain itu untuk membahas sistem pengelolaan dan pengawasan dana hibah pemerintah kota Jayapura untuk Pileg dan Pilkada serta sistem perekrutan anggota KPPS.

Betaubun mengatakan, dana hibah pemerintah kota juga, tidak terlepas dari tanggungjawanb DPRD kota Jayapura yang mengetuk palu untuk mengesakkan anggaran.

” Jadi Inti dari pertemuan ini menurut Betaubun, untuk mensukseskan Pemilukada pada tanggal 27 November 2024 nanti,” jelasnya.

Betaubun minta juga untuk alat peraga kampanye atau APK dari pasangan calon (Paslon) walikota maupun wakil walikota segera dibagikan kepada empat Paslon.

“Kita minta dalam minggu ini, karena jadwal kampanye sudah dua minggu berjalan, maka APK segera dibagikan kepad 4 Paslon walikota dan wakil walikota Jayapura

Selain itu penyampaian laporan realisasi anggaran sampai akhir september. Disebutkan tahun lalu kita sudah pindahkan anggaran sebagian. Kemudian ada tambahan anggaran lagi.

“Untuk itu penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Disebutkan, dari 940 TPS turun menjadi 575 TPS berarti harus dirasionalkan,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir memberikan apresiasi kepada DPRD kota Jayapura yang telah menghadirkan kami dalam merapat konsultasi dan koordinasi terkait penggunaan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota.

“Kami Bawaslu kota Jayapura mendapatkan dana ibadah dari pemerintah kota sebesar Rp12 miliar lebih. Dana tersebut akan kita gunakan untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada”

Di dalamnya juga terdapat honor-honor pengawas TPS dan transpor pengawas kelurahan, kampung dan distrik dalam rangka pengawasan tahapan kampanye sampai pada pemungutan suara.

Dikatakan danah yang sudah kami gunakan terealisasi untuk pengawasan sebesar Rp5 miliar. Dan masih tersisa Rp7 miliar yang kita gunakan untuk pembayaran honor pengawas TPS, dan pada saat pemilihan, sampai apabila ada sengketa pada pemilihan.

“Dana ini sangat cukup dan bisa mendanai semua kegiatan, walau ada revisi yang kami lakukan terkait anggaran yang kita koreksi, karena diajukan berlebihan,”kat dia.

Lanjut Frans, seperti TPS yang kita ajukan 940 tapi sekarang turun menjadi 575, kita juga akan kurangi anggaran sehingga sisa anggaran itu kami akan kembalikan ke pemerintah kota Jayapura.

Di tempat yang sama ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai menyebutkan dana hibah yamg sudah diterima untuk tahap pertama 40% atau Rp26 miliar lebih dan tahap kedua 60% atau Rp39 miliar lebih.

“Realisasi anggaran hibah Pilkada walikota dan wakil walikota untuk periode September 2024 untuk badan ad hoc sebesar Rp12 miliar lebih,” katanya.

Anggaran masih tersisa Rp59 miliar lebih yang terdiri dari anggaran ad hoc, logistic, namun belum bisa kami keluarkan,” pungkasnya.