Polresta Jayapura Kota Tangani 3.073 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2024

Oplus_0

Jayapura,Teraspapua.com – Sebanyak 3.073 kasus tindak pidana terjadi di Kota Jayapura, Papua sepanjang tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan 909 kasus dibandingkan tahun 2023.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Kota Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon, kepada awak media saat press liris akhir tahun di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).

banner 325x300banner 325x300

Dijelaskan Kombes Mackbon, Tahun 2023 jumlah tindak pidana yang terjadi berjumlah 3.982 kasus sedangkan tahun 2024, jumlah kasus tindak pidana berjumlah 3.073 kasus.

“Jika dibandingkan kasus tindak pidana tahun 2023 – 2024 mengalami penurunan sebanyak 909 kasus,” terangnya.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana. Pada Tahun 2023 penyelesaian kasus tindak pidana sebesar 899, sedangkan penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2024, sebanyak 1.752 kasus.

“Jika dibandingkan penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2023 – 2024, mengalami kenaikan sebanyak 853 kasus,” rinci Mackbon.

Ditambahkan Kombes Mackbon, untuk persentasi penyelesaian tindak pidana
Tahun 2023, persentasi penyelesaian tindak pidana sebanyak 22,57 persen.

“Sedangkan tahun 2024, persentasi penyelesaian tindak pidana sebanyak 57,01 persen,” pungkasnya.