Polres Jayapura Kota Lakukan Penyelidikan Terkait Orang Diduga Terkena Peluru

Jayapura,Teraspapua.com – Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota Dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua akan lakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan tentang adanya orang yang diduga terkena benda berupa peluru atau proyektil pada Rabu (1/1/2025) dini hari sekitar Pukul 00.05 WIT di Kompleks Perumahan Pemda II Cigombong Blok E No. 8 Kotaraja Distrik Abepura.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Mapolresta, Jumat (3/1/2025) sore. Dimana laporan pengaduan yang dibuat di SPKT Polresta Jayapura Kota pada Jumat siang (3/1/2025) korban diketahui bernama Justin Sitorus yang berprofesi sebagai ASN Pemerintah Kota Jayapura yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

Kapolresta menerangkan, menurut pengaduan korban yang diterima pihaknya, kejadian itu berawal saat korban bersama keluarga sedang melaksanakan ibadah kunci tahun di rumahnya, kemudian saat masuk tanggal 1 Januari sekitar Pukul 00.05 WIT atau di akhir doa, kemudian ada benda yg jatuh dari atas plafon rumah dan mengenai dada sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban langsung terjatuh.

Lanjut Kapolresta mengatakan, setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya, sesampainya dirumah sakit dokter menyampaikan untuk dilakukan rontgen, kemudian pada esok harinya dilakukan operasi atau bedah luka (Jahit luka terbuka) dan dimana tidak ditemukan adanya serpihan atau sisa proyektil yang bersarang pada diri korban, dan diketahui bahwa benda yang diduga proyektil tersebut di temukan di atas meja tamu yang berada di TKP oleh salah satu penghuni rumah korban.

“Jadi tidak benar bila Korban ditembak, diduga benda yang diduga peluru tersebut menyasar ke atap rumah korban kemudian jatuh mengenai korban yang saat itu berada di dalam rumah,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta KBP Victor Mackbon, sesuai laporan pengaduan yang dibuat oleh korban, pihaknya akan melakukan penyelidikan tentunya dengan dibackup oleh Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua.

“Korban baru membuat laporan pengaduannya siang tadi, selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan di lokasi kejadian melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta dengan dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan benda yang diduga proyektil tersebut,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.