Jayapura,Teraspapua.com – Personel Polres Jayapura telah mengamankan seorang calon penumpang, yang kedapatan membawa tas berisi 42 buah Paket Narkoba Jenis daun Ganja kering dalam kemasan bungkusan sedang berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Biak Menggunakan Pesawat Lion Air JT 939.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menjelaskan kronologi penangkapan yang dimana pada Sabtu, (08/02/25), Penumpang yang berinsial DM, selaku Pemilik barang tiba di Terminal Bandara Sentani, kemudian masuk kedalam, dan melakukan Check-In dan timbang barang bagasi, di Konter Check-In Lion Air yang hendak berangkat ke Biak Menggunakan Pesawat Lion Air JT 939.
“Saat itu saksi An. Febi Arisda yang sedang bertugas memantau Mesin Pendeteksi X – Ray, dan termonitor adanya Tas berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai Daun Ganja Kering,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa, setelah mencurigai isi tas tersebut, Febi Arisda selaku saksi menghubungi Rekan Kerja lainnya untuk dilakukan Pengecekan, dan ternyata benar terdapat Paketan daun Ganja Kering, selanjutnya diamankan ke Posko Avsec. Atas Kejadian itu, Pihak Avsec Menghubungi Erik Yoku, selaku Kepala TL, dan info tersebut diteruskan ke Kapolsek Kawasan Bandara Sentani.
“Selanjutnya, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, SH., M. Si bersama Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani, beserta Petugas Avsec dan Anggota BKO TNI AU dengan sigap mengamankan Calon Penumpang tersebut ke Ruangan OACH untuk dilakukan Pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, saat ini Pelaku dibawa Menuju ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk diamankan, sambil Menunggu Kedatangan Anggota Sat Narkoba Polres Jayapura.