Jayapura,Teraspapua.com – Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang telah melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (07/02/25).
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H., menyampaikan kronologis awal pada saat Anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, dicurigai seseorang di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman yang mana di curigai berisi Narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan Personil Penjagaan, guna menambah Personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan, dan benar sekitar pukul 10.00 Wit tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE, Anggota Sat Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya tersebut.
“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba melakukan introgasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 bungkus makanan ringan, 6 bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.