Evaluasi Pilkada 2024, KPU Keerom Gandeng Stakeholder Gelar FGD Bahas Perbaikan Demokrasi

Jayapura,Teraspapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Berlangsung di Arso Grande Hotel, Kamis (27/2/2025).

Pada acara tersebut, hadir berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepolisian Resort Keerom, Komando Distrik Militer 1701 Jayapura, Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Sektor Keerom, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pemantau Pemilihan dari Aliansi Demokrasi Untuk Papua, Pimpinan Partai Politik, termasuk Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom yang berkontestasi pada pilkada tahun 2024.

“Kami mengundang pihak terkait agar dapat menerima perspektif yang beragam dalam menilai keberhasilan maupun kendala yang dihadapi selama proses pemilihan serentak 2024,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Keerom, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Izac Zet Matulessy.

Dijelaskan Matulessy, salah satu poin utama dalam diskusi adalah penyampaian formular C-Pemberitahuan KPU kepada pemilih yang selalu terlambat sehingga dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara di TPS. keterlambatan pendistribusian yang berdampak pada terlambatnya penyampaian ke pemilih, tidak tepat sasaran, diserahkan bukan kepada pemilik langsung, serta penyampaian secara kolektif bukan oleh KPPS.

Selain itu, kata Matulessy, aspek teknis seperti distribusi logistik, kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serta penerapan teknologi dalam pemilihan juga menjadi fokus evaluasi. Beberapa peserta FGD menyampaikan bahwa meskipun secara umum penyelenggaraan berjalan lancar, masih terdapat tantangan dalam hal distribusi logistik ke TPS serta kendala teknis dalam penggunaan sistem
rekapitulasi elektronik.

Lebih lanjut Matulessy menuturkan, dalam diskusi peserta juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan kualitas data pemilih untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Selain itu, Bawaslu Keerom juga memberikan masukan terkait penanganan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan,” terangnya.

Tak hanya itu, Matulessy beberkan beberapa pihak juga menyampaikan perlunya peningkatan kapasitas dan profesionalisme badan adhoc pemilihan khususnya Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memastikan proses pemilihan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak tertentu.

Dari hasil kegiatan ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi konkret untuk memperbaiki sistem pemilihan di Kabupaten Keerom. Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam laporan evaluasi yang nantinya menjadi acuan bagi KPU Keerom dalam menghadapi pemilihan berikutnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Keerom, Izac Zet Matulessy, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

Menurutnya, evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia Evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian integral dari mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia melalui evaluasi yang komprehensif.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap aspek penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas,” tegasnya.

“Tentunya kami selaku penyelenggara memahami akan kekurangan dan tentunya kekhilafan yang kami lakukan selama tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Lebih lanjut, Matulessy menekankan pentingnya menerima masukan dari berbagai pihak agar KPU dapat terus menyempurnakan sistem dan prosedur pemilu maupun pemilihan ke depan.

Selama sesi diskusi, seluruh saran dan masukan yang disampaikan dicatat oleh KPU Keerom dan akan diteruskan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan Pilkada di masa depan.

“Dengan adanya masukan-masukan konstruktif ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada berikutnya dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.