Jayapura,Teraspapua.com – Polisi berhasil menangkap jaringan Perdagangan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya.
Terduga pelaku diamankan pada hari kamis tanggal 7 Maret sekitar pukul 23.52 di KM 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengatakan, tim Ops Damai Cartenz dan opsnal Polda Papua telah berhasil amankan seorang pelaku pemasok senjata untuk KKB Puncak Jaya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti 4 pucuk senjata laras pendek dan 2 pucuk senjata laras panjang beserta amunisi 882 butir yang terdiri dari 632 butir amunisi kaliber 5,56 MM dan 250 butir amunisi kaliber 9 MM.
“Selain senjata, dari hasil pengembangan gabungan tim Ops Damai Cartenz dan opsnal Polda Papua mengungkap sejumlah uang senilai Rp 369, 600, 000, di rekening terduga tersangka. Uang tersebut ada kaitannya dengan jual beli senjata api ilegal,” tegas Irjen Patrige Renwarin, kepada awak media di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Irjen Renwarin, untuk memperkuat pengungkapannya ataupun penyidikannya, dari pihak Polda Papua telah menangkap dua orang pelaku lainnya yang turut serta yaitu sopir mobil lajuran Jayapura Wamena dan juga pembantu atau kondekturnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, senjata dan amunisi ini akan dikirim kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah puncak Jaya. Enam pucuk senjata tersebut dibelinya dengan total harga Rp 1,3 Milyar.
“Kasus tersebut adalah murni tindak pidana, terkait dengan kepemilikan, penyimpanan dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.