MALUKU  

Raja Sirsa Desak Kepolisian Segera Selesaikan Kasus Penganiayaan Warganya, Ketua Pemuda Kasi Waktu Satu Bulan

Bapak David Sapulette, korban penganiyaan OTK

Saparua,Teraspapua.com – Raja Negeri Siri Sori Amalatu (SSA), Losir Jhonatan Kesaulya, desak pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Saparua, segera menyelesaikan kasus tindakan penganiayaan terhadap salah satu warganya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan dengan menggunakan alat tajam berupa (parang) oleh OTK terhadap seorang warga negeri SSA David Sapulette mengakibatkan korban mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya.

Kejadian tersebut, terjadi di hutan Matahotal Negeri (Desa) Sirisori Amalatu (SSA), Kecematan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/03/2021) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wit.

Terkait kasus tersebut, Raja negeri Siri Sori Amalatu, Losir Jhonatan Kesaulya, menghimbau anak-anak negeri SSA, yang ada diluar, dalam menanggapi masalah ini agar berikan bahasa yang sejuk, untuk mengamankan anak-anak yang ada di negeri SSA.

“Jangan mengompori dan memanaskan situasi. Semua harus bisa menahan diri, dan tanggapi kasus ini dengan kepala dingin,” terang Losir Kesaulya kepada Teraspapua.com via telphon selulernya, Selasa (16/03/2021).

Lebih lanjut kata Kesaulya, untuk kasus ini kita belum tahu siapa pelakukanya, jangan kita asal menuduh, mari kita berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini, sehingga para pelaku secepatnya ditangkap.

Dirinya berharap, kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Saparua, agar secepatnya menyelesaikan masalah ini.

Dilain sisi, kami tahu tidak semuda itu Polisi mendapat bukti untuk menangkap pelaku, namun kami percaya pihak kepolisian mempunyai cara tersendiri untuk mengusut kasuas ini, tukas Kesaulya

Sementara itu, Kepala Pemuda Negeri Siri Sori Amalatu Ronald Paliyama menghimbau kepada Pemuda Negeri Siri Sori Amalatu, tetap tenang menyikapi persoalan ini.

Dikatakannya kasus ini, kami sudah serahkan ke pihak kepolisian sektor Saparua, untuk menanganinya. Namun kami memberikan ultimatum selama sebulan, pelaku sudah ditangkap.

“Apabila dalam satu bulan ini pihak kepolisian Polsek Saparua tidak bisa menangkap pelaku, maka kami pemuda Siri Sori Amalatu yang akan mengambil alih untuk mencari pelakunya”, kecam Paliyama.

(Matu)