Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua mempertanyakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,27 triliun lebih yang ada di Pemprov Papua.
“Dana SILPA yang ada, masih ada fisik uang berapa ? Berapa yang sudah terpakai, dan dipakai untuk apa ? Kemudian dana SILPA ini, kami ingin tahu dari sektor mana yang tidak terserap ditahun yang lalu”, ujar Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw, usai rapat dengan Panitia Anggaran, Komisi-komisi dan Pansus PON, di gedung II DPR setempat, Kamis (12/8).
Untuk itu, nantinya ditanggal 18-19 Agustus, kami akan mengundang TAPD dan Banggar untuk mendengarkan penjelasannya secara detail terkait dana SILPA tersebut, barulah sidang LKPJ kita lanjutkan,” imbuhnya.
Selain pertanyakan dana SILPA, DPR Papua juga pertanyakan dana hiba untuk PB PON dan KONI Papua.
Banua Rouw menjelaskan, dalam rapat tadi kami juga temukan ada dana- dana hibah, terutama dana hibah yang diberikan kepada PB PON dan KONI dalam persiapan PON belum kelihatan di LKPJ.
Kata mereka (PB PON dan KONI), ada kekurangan, pertanyaan kami kalau ada kekurangan, kekurangannya dimana ? Dan kalau sudah diambil, untuk apa dipakai ? ini harus jelas,” tegas Banua Rouw.
Katanya, kalau ada uang yang kurang, pertanggungjawabannya seperti apa. Lalu sisanya berapa, baru kekurangannya berapa. Ini kami tidak tahu pengunaannya seperti apa, tetapi tiba-tiba dibilang ada kekurangan uang.
Menurutnya, ini akan berhubungan dengan LKPJ, harus tahu betul berapa yang sudah digunakan, supaya nanti di sidang anggaran perubahan kita setujui menjadi pertanggungjawaban.
Dan di sidang anggaran perubahan nanti kebutuhan kekurangan itu, bisa kita sahkan di sidang anggaran perubahan,” pungkasnya.
(Vmt)