Jayapura, Teraspapua.com – Upaya penerimaan pajak bumi dan bangunan atau PBB di kota Jayapura diupayakan untuk selalu mengalami peningkatan pada setiap tahunnya. Pelaksanaannya harus dimulai oleh Aparatur Sipil Negara baik Pemerintah Kota, Distrik dan Kelurahan.
Untuk itu Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama tiga hari menggelar pekan panutan pajak yang dimulai oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan sejumlah pimpinan OPD dengan membayar PBB di main hall kantor Wali Kota setempat, Selasa (14/6/2022).
Frans Pekey mengatakan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka pembayaran PBB Tahun 2022 sudah dimulai dilakukan pada hari ini yang dipusatkan di kantor wali kota, kantor gubernur dan kantor otonom Kota Raja dan kantor otonom Pemkot Jayapura, secara pararel sudah dilakukan.
“Kami buka di kantor-kantor pemerintah agar menjadi panutan dan contoh dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara untuk membayar PBB,” kata Frans Pekey.
Khusus di pemerintah kota ada beberapa loket yang dibuka selama 3 hari mulai Selasa, Rabu dan Kamis. PJ Wali kota minta dan menghimbau kepada seluruh ASN ataupun masyarakat yang adalah wajib pajak bumi dan bangunan untuk dapat melakukan kewajibannya.
“Jadi, dari pajak itulah maka pemerintah kota Jayapura bisa membangun. Apa yang bapak Ibu berikan tentu akan berkontribusi dalam meningkatkan PAD dan untuk mendukung pembangunan di kota Jayapura,” ujar Frans Pekey.
Pj Wali Kota juga mengakui untuk PBB potensinya sangat besar di mana jumlah wajib pajak Tahun 2022 sebanyak 55. 219 WP. Dari jumlah itu targetnya kita bisa mendapatkan sebesar Rp59 miliar lebih.
“Jadi, PBB cukup berkontribusi terhadap pembangunan di kota Jayapura. Jika 55 ribu lebih WP itu membayar pajak,” kata Frans Pekey.
Sementara itu, Kepala Bapenda setempat Roby Kepas Awi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pekan panutan pajak ini berlangsung di tiga lokasi masing-masing kantor Wali Kota dan Otonom Wali Kota, Otonom Provinsi Papua di Kotaraja, kantor Gubernur Papua dan di kelurahan- kelurahan.
“Semua dalam rangka untuk bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah dan bagaimana kami melakukan pendekatan pelayanan kepada wajib pajak,” ujar Roby.
Kembali di rincikan jumlah wajib pajak kita di Tahun 2022, sebanyak 55 ribu lebih dan jumlah ketetapan 59 ribu.
“Target kami untuk pajak bumi dan bangunan di Tahun 2022 kurang lebih Rp33 miliar dan realisasi penerimaan sampai hari ini sudah Rp18 miliar sisa Rp14 miliar, dan kami terus lakukan pekan panutan,” ungkap Roby.
Lanjut dikatakan Roby, untuk target pajak bumi dan bangunan setiap tahun mengalami kenaikan bahkan wilayah Koya Barat dan Koya Timur, Distrik Muara Tami Kami sedang melakukan pendataan.
Karena, banyak pembangunan, sehingga kami mendata untuk menentukan.Dalam tahun ini juga kami dengan BPN akan melakukan zona bidang mulai berlangsung bulan Juli 2022 di Distrik Heram,” beber Roby.
(tp-01)