Jayapura,Teraspapua.com – Kami keluarga besar Gubernur Papua, tidak akan mengizinkan Lukas Enembe untuk keluar dari kediaman dan mempersilahkan penyidik KPK untuk datang memeriksanya di Jayapura.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala suku besar sekaligus keluarga dari Gubernur Lukas Enembe, Elvis Tabuni saat menggelar konferensi pers di halaman kediaman pribadi orang nomor satu di Papua yang kini menjadi tersangka dugaan gratifikasi di KPK itu, Jumat (30/09/2022).
“KPK kami mohon, Pak Lukas sekarang dalam keadaan sakit jadi tolong izinkan dokter pilihan keluarga. KPK silahkan datang ke Papua karena kami keluarga besar tidak izinkan luka Enembe keluar papua. Dia terima delapan kali piagam WTP dari BPK. Kenapa sekarang bilang korupsi. Kalau korupsi jangan kasih penghargaan WTP. Ini aneh,” tutir Elvis Tabuni yang juga anggota DPR Papua.
Dia menambahkan, sangat memahami aturan perundangan dalam NKRI. Tetapi dari sisi adat juga ada aturan.
“Jangan korbankan rakyat. Jangan lagi bangun narasi akan jemput paksa pak Lukas. Silahkan datang ambil keterangan disini. Itu keinginan kami keluarga besar Lukas Enembe. Kami juga bagian dari NKRI. Ini permintaan kami,” pungkas Elvis.
Senada dengan itu, Ronald Kelnea, meminta penjelasan soal narasi dana 1000 triliun dan lainnya yang disampaikan oleh Menteri Mahfud MD.
“Kami tegaskan, pak Lukas tidak akan keluar . Kami keluarga tolak. Kalau terjadi apa-apa maka siapa mau tanggung jawab. Jangan asal uang yang selalu disebut. Bukan balik tanya kami keluarga. KPK itu jangan di backup kementerian. Apabila pemaksaan terjadi maka kami sepakat minta perlindungan dari luar. Karena negara tidak lindungi kami,” tegas Ronald.
Sementara tokoh muda Benyamin Gurik, mengklaim telah terjadi impunitas pada Lukas Enembe.Kasus di KPK itu soal Rp 1 Miliar. Lalu menteri bicara lain. Ini pembunuhan karakter seolah anggap orang Papua itu bodoh dan terbelakang.
“Apalagi pernyataan mantan Panglima TNI sampaikan TNI akan tangkap Lukas Enembe itu kami tidak terima. Kami bukan teroris, jangan mau menutupi kasus HAM lain di Papua, dengan kriminalisasi pemimpin kami,” terangnya.
Benyamin pun mengecam, kalau sampai negara ini memaksakan sejumlah kekuatan bersenjata untuk datang menangkap Lukas Enembe, maka kami rakyat Papua akan meminta perlindungan keluar dari negara ini.
Iya meminta agar PBB memberikan perhatian terhadap kasus ini, karena ini adalah kriminalisasi dan pembunuhan karakter, tandan Benyamin.
Masih ditempat yang sama, tokoh pemuda Tabi, Frangklin Wahey, menyebut negara seharusnya melindungi dan memberi penghargaan pada Lukas Enembe bukan sebaliknya
“Lukas Enembe Bukan hanya Gubernur, tapi kepala suku besar orang Papua dan Indonesia yang hidup di Tanah Papua. Beliau sedang Sakit, mana kemanusiaan negara. Jaga NKRI, Jaga Lukas Enembe, jaga Papua, jaga Indonesia. Jangan rebut kekuasaan Lukas Enembe dengan cara-cara kotor;” tegas Frangklin.
Untuk diketahui, hadir pula dalam pernyataan keluarga itu yakni tim pengacara Stefanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu.
Acara keterangan pers juga dihadiri ratusan massa yang hingga kini masih berjaga di kediaman pribadi Lukas Enembe.
(tp-02)