Jayapura,Teraspapua.com – 65 Anggota DPR Papua palang ruang kerja 4 Pimpinan DPR setempat dan ruang kerja Sekwan.
Neulion Katouki selaku korlap menjelaskan alasan kami memalang ruang kerja dari Pimpinan DPR dan Sekwan karena dari triwulan I hingga akan masuk triwulan II tidak ada aktifitas alis vakum.
“Oleh karena itu, kami menuntut kepada 4 Pimpinan DPR Papua, untuk segera membuka rapat Bamus. Agar kami bisa menyampaikan masalah yang kami hadapi, sehingga masalah ini cepat selesai,” tegasnya kepada awak media, di kantor DPR setempat, Rabu (5/4/2023).
Katouki kembali menegaskan, selama belum buka rapat Bamus palang ini tidak akan dibuka. Jadi kami menunguh pimpianan 1 x 24 jam sesuai Tatib, untuk melakukan rapat Bamus.
Pasca pemekaran dari sisi devakto, lanjut kata Katouki, kami adalah DPR Papua yang sah dimata hukum untuk melakukan tugas-tugas kedewanan hingga 2024. Sehingga dalam pelaksanaan tugas hak dan kewajiban kami harus berjalan normal.
Ia pun meminta kepada Sekwan, untuk mempersentasikan uraian rincian tugas kami secara totalitas . Selama tidak mempersantikan itu kami tidak membuka palang, tandasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Elvis Tabuni selaku Ketua Komisi I DPR Papua menyebut aksi ini kami lakukan karena surat dari 8 fraksi yang sudah diberikan ke Pimpinan DPR tidak ada tangapan untuk membuka rapat Bamus.
“Sehingga hari ini teman-teman spontan memalang ruang kerja dari 4 pimpinan DPR Papua dan ruang Sekwan,” terangnya.
Menurutnya priode yang lalu berbeda dengan priode ini, karena sampai memasuki triwulan II kita mengalami kevakuman.
“Oleh karena itu kami tunguh 1 x 24 jam, untuk pimpinan membuka rapat Bamus dan kita bicara menyelesaikan masalah ini,” tutup Tabuni.
Ditambahkan Natan Pahabol, Sekretaris Fraksi Gerindra mengatakan, sesuai mekanisme dewan fraksi sudah menyampaikan surat untuk rapat Bamus ke Pimpinan Dewan tetapi tidak adarespon.
“Sehingga hari ini, secara spontan teman-teman melakukan aksi palang ruang kerja pimpinan dan Sekwan,” pungkasnya.