Kejati Papua Melaksanakan Pencanangan Sekaligus Deklarasi WBK dan WBBM.

Kajati Papua,Nikolaus Kondomo saat menandatangani komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM

Jayapura,Teraspapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mencanangkan sekaligus mendeklarasikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) .

Momen tersebut berlangsung di halaman upacara setempat,distrik jayapura utara kota Jayapura dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo , Jumat (21/02/2020).

banner 325x300banner 325x300

Dalam sambutan Kajati Nikolaus Kondomo mengutarakan,kegiatan ini bukan pertama dilaksanakan,tetapi tahun lalu sudah dicanangkan dan dideklarasikan namun ada perubahan.

“ Waktu kita melakukan gelar di Jakarta yaitu di Kemenpan untuk masuk dari WBK ke WBBM kita tidak masuk nominasi, sehingga menurut ketentuan harus dideklarasi ulang “ungkap Nikolaus Kondomo usai acara tersebut.

Oleh karena itu, hari ini kembali melakukan pencanangan komitmen bersama seluruh karyawan Kejaksaan tinggi Papua, mendeklarasikan WBK,WBBM dengan maksud melakukan perubahan dalam melaksanakan tugas kami sehari-hari “kata Nikolaus.

Dengan deklarasi ini dirinya berharap dapat merubah sikap,prilaku dan mainset. Sehingga nantinya masyarakat dapat memperoleh manfaat dan bisa merasa puas dengan pelayanan kami.

Selain itu melalui kegiatan pencanangan ini.Kedepan Kejaksaan tinggi Papua berhasil menciptakan pola integritas sebagai suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajaran mempunyai komitmen untuk mewujutkan WBK dan WBBM.

Lanjut dikatakan Nikolaus melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,yang pada ujungnya meliputi dua sasaran yaitu turwujudnya wilayah bebas dari korupsi menuju WBK.

Hal ini meliputi 6 area perubahan yaitu manajemen perubahan,penataan tatalaksana,penataan sistem manajemen sumberdaya manusia,penguatan akuntabilitas kinerja,penguatan pengawasan,peningkatan kualitas pelayanan publik “ urainya.

Dirinya kembali berharap ,melalui enam area perubahan ini,segenap jajaran Kejati Papua berkomitmen dan bersunguh-sunguh menghadirkan proses penegakan hukum.

Tentu sebagai tugas pokok dan fungsi utama Kejaksaan RI, yang bersih atau bebas dari korupsi dan menghadirkan pelayanan kepada masyarakat di tanah Papua “ pungkasnya.

(Matu)