Jayapura,Teraspapua.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbush H-125 Pemerintah Kabupaten Mimika yang didakwakan kepada Johannes Rettob dan Silvi Herawaty.
Pada sidang itu dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang, diantaranya tiga saksi diperiksa secara online dan tiga saksi lainnya diperiksa secara offline, Selasa (18/7/2023).
Juru bicara Kuasa Hukum Johannes Rettob dan Silvi Herawaty, Iwan Niode usai sidang kepada awak media menuturkan dari keterangan saksi sejauh ini sesuai yang kami harapkan.
Dijelaskan Iwan, bicara korupsi pasti kita bicara tentang kerugian negara, tetapi kita sudah membuktikan bahwa tidak ada kerugian negara dalam proses ini.
“Dan proses pembelian pesawat sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan itu sudah terbukti lewat keterangan-keterang saksi,” terangnya.
Menyoal perkara temuan BPK 21 Milyar, lanjut kata Iwan, kita sudah memperlihatkan ada perjanjian hutang dan berlaku sampai tahun 2026. Artinya antara Pemda Mimika dan Asia One air terikat pada perjanjian perdata.
“Kemudian soal helikopter, barang tersebut ada pada Pemda Mimika yang diparkir di hanggar tidak kemana-mana dan tidak dilelang. Jadi ketika bicara kepemilikan kita bicara potensi, dikorupsi tidak boleh ada potensi kerugian harus riil dan bisa dihitung,” tegasnya.
Jadi, kata Iwan pembuktian selama ini, dari keterangan saksi hari ini kita bisa eliminir, tinggal kemudian kita membuktikan soal dokumen pra operasi, dan itu nanti kita punya saksi yang meringankan dan saksi ahli yang akan menjelaskan.
Untuk agenda selanjutnya, pada hari Kamis besok akan diperiksa saksi ahli dan saksi fakta, dimana saksi ahli dan saksi fakta mempertegas proses kasus ini.
“Jadi kita tunggu saja, apa yang terjadi pada saat pemeriksaan saksi ahli pada hari kamis besok,” tandasnya.
Sementara itu, JPU Reimon mengatakan pada hari kamis besok kita akan hadirkan saksi ahli 6 orang, tetapi kami tidak janji berapa ahli yang kami hadirkan karena saksi ahli banyak kesibukan dan terkendala tiket karena libur panjang.
“Tetapi intinya pada hari Kamis besok, kami akan hadirkan saksi ahli,” pungkas Reimon.