Jayapura, Teraspapua.com – Pemilik hak ulayat gunung hutan dan sungai rombong holo, menghimbau masyarakat jangan gundul gunung, merusak hutan dan mengotori sungai. Sebab akan mengakibatkan bencana alam bagi kita di kota Jayapura.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh anak Kepala Suku pemilik hak Ulayat gunung hutan dan sungai rombong holo di Buper Waena, Athun Parfidia Pepuho, Kamis (12/10/2023).
Sebagai anak kepala suku, Athun Parfidia Pepuho mengingatkan untuk berhati hati dengan bencana alam yang akan terjadi nantinya pada tahun musiman yang di perkirakan sekitar 5 (Lima) atau 10 (sepuluh) tahun mendatang.
Karena, lanjut kata Pepuho, kami melihat bahwa masyarakat kita seeing menggundulkan gunung untuk kebutuhan berkebun dan menebang kayu sembarang di hutan lalu di jual ke beberapa pabrik tahu dan mengotori sungai, itu sudah merusak alam.
“Pohon di hutan itu tumbuh secara alami dan pohon itu melindungi sungai agar air tetap tersedia, tetapi jika terjadi penebangan liar di sana sini dampak itu yang membuat secara perlahan lahan air akan berkurang. Untuk itu masyarakat kota Jayapura mari kita sama-sama menjaga dan menyuarakan kepada pemerintah supaya gunung, hutan dan sungai kita di lindungi” imbuhnya.
Pepuho juga meminta agar pihak pemerintah terkait yang berhubungan langsung dengan hutan lindung dan lingkungan hidup, segera mengambil tindakan untuk membuat kebijakan terapkan peraturan sehingga jangan ada masyarakat yang merusak hutan dan membuang sampah di sungai. Karena sungai robhong holo sendiri merupakan salah satu sungai yang bersih dan airnya di gunakan oleh PDAM untuk membantu kebutuhan dan menghidupi masyarakat di kota Jayapura.
Pepuho, juga menghimbau kepada masyarakat mari kita membangun kesadaran bersama – sama dan menjaga sungai, jika ada yang menebang pohon dan mengotori sungai agar melapor kepada pihak yang berwajib, sehingga hutan dan air dikawasan ini tetap terjaga.
Ditambahkan Pepuho, untuk menjaga air dan hutan dibuper dirinya bersama pemuda yang ada lingkungan komplek Buper akan melakukan penanaman pohon untuk menghijaukan kembali kawasan Buper. Dan meminta mendirikan Pos Polisi Kehutanan, Pos Polri dan Pos TNI, sehingga mereka bisa mengawasi kawasan ini.