Jayapura, Teraspapua.com – Rencana pembangunan daerah yang telah disusun, bertujuan untuk peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan usaha.
Selain itu, juga meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj). Sekda kota Jayapura Robby Kepas Awi, saat membuka giat Pemaparan Revisi Rencana Pembangunan Kota Jayapura Tahun 2023-2026 dan Bimtek Penyusunan Renstra OPD, pada Sub Kegiatan Analisis Kondisi Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis Pembangunan Daerah, yang digelar BAPPEDA kota Jayapura, Rabu (23/11/2023).
Pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang dalam pelaksanaannya mengalami perubahan, ujar Robby Awi, dikarenakan adanya perubahan nomenklatur program kegiatan dari keputusan Mendagri dan menindaklanjuti hasil pra evaluasi Kemenpan RB.
“Kita menyikapi isu-isu strategis yang sedang berkembang secara nasional dan menjadi tanggungjawab daerah, seperti Stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, pemilihan kepala daerah dan isu-isu strategis lainnya,” ujar Robby Awi.
Dirinya berharp, dengan adanya revisi rencana pembangunan daerah kota Jayapura tahun 2023 2026, dapat tercipta keselarasan target indikator makro nasional dalam RPJMNAS tahun 2020-2024, dengan indikator kinerja utama yang menjadi prioritas kota Jayapura.
Selain itu tambah Robby Awi, indikator kinerja utama daerah, harus dapat diterjemahkan oleh OPD dalam rencana strategis, melalui berbagai program pemerintah daerah.
“Untuk itu saya tekankan, dalam kegiatan ini diharapkan keseriusan OPD terutama Kasubag perencanaan dan pelaporan, untuk serius mengikuti kegiatan ini.” Pungkasnya.
Sementara itu kepala Bappeda kota Jayapura, Rory Cony Huwae dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dan saran, serta menyepakati indikator kinerja daerah pada RPD kota Jayapura tahun 2023-2026.
Selain itu untuk meningkatkan pemahaman aparat perencanaan OPD, tentang tata cara penyusunan Renstra perangkat daerah, dan guna tersedianya dokumen RPD kota Jayapura, yang selaras dengan dokumen perencanaan, serta menjawab isu strategi yang berkembang.
“Kemudian, tersedianya data dan hasil kesepakatan indikator kinerja utama RPD kota Jayapura tahun 2023-2026 yang smart. Dan akan menjadi dasar perubahan Renstra OPD.” Papar Huwae.
Cony Huwae menambahkan, lewat kegiatan ini OPD dapat menyajikan dokumen perencanaan Renstra yang berkualitas dan selaras dengan RPD kota Jayapura, sekaligus sebagai dasar dalam penyusunan Renja OPD.
“Diharapkan, untuk pemaparan materi pertama, akan diikuti oleh pimpinan OPD. Dan materi kedua, harus diikuti oleh Kasubag perencanaan dan pelaporan lingkup Pemkot Jayapura.” Pungkasnya.
(elo)