Jayapura,Teraspapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Diduga sudah masuk angin dalam melaksanakan tahap pleno hasil pilkada Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo 2024.
Calon Bupati Kabupaten Yahukimo nomor urut 01, Didimus Yahuli, menyayangkan cara kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan yang terang – terangan tidak netral lagi.
Ia meminta agar perhitungan suara di Kabupaten Yahukimo, harus di ambil alih oleh KPU Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan karena diduga kuat KPU Yahukimo sudah “masuk angin”.
“Saya sangat menyayangkan kejadian yang saat ini terjadi di Kabupaten Yahukimo, karena surat suara yang kami dapati di masing-masing Distrik bisa berubah dalam hitungan detik,” kata Didimus dalam keterangannya, Sabtu (30/11/24).
Dikatakan, pilkada Kabupaten Yahukimo tahun 2024 ini adalah yang terburuk sepanjang masa karena suara sah dari tiap Distrik itu melalui tahapan, prosedur dan ada saksi didalamnya.
“Hanya karena ada oknum membawa aspirasi yang mengatasnamakan masyarakat dan kepala suku, surat suara yang kami dapat berubah 1000 persen, ” tegasnya lagi.
Ia juga menyayangkan kejadian di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo yang dengan terang-terangan memfasilitasi kelompok lain untuk merubah hasil perolehan suara di beberapa Distrik.
“Saya sangat menyayangkan cara kerja Ketua KPU Kabupaten Yahukimo dan para Anggotanya yang secara diam-diam membuat kesepakatan untuk menurunkan dan merubah suara yang kami dapat hanya karena demo yang mengatasnamakan masyarakat dan kepala suku,” pungkasnya.