Pimpinan Dewan dan Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Serahkan Rekomendasi Kepada Wali Kota

Pimpinan Dewan dan Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura saat menyerahkan rekomendasi kepada Wali Kota Jayapura

Jayapura,Teraspapua.com – Pimpinan dan Panitia Khusus (Pansus) Covid – 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura menyerahkan rekomendasi kepada Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM,di ruang kerja Walikota,Rabu ( 24/6/2020).

Hasil kerja Pansus Covid – 19 DPRD kota Jayapura perlu untuk menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi DPRD kota Jayapura untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Jayapura.Karena sudah melalui tahapan pembahasan dan pengkajian.

banner 325x300banner 325x300

Guna percepatan penanggulangan penyebaran pandemi Covid- 19 di kota Jayapura.

Wakil ketua DPRD kota Jayapura,Joni Y.Betaubun,SH,MH berharap kiranya rekomendasi yang diserahkan Pansus bisa dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid -19 kota Jayapura.

Untuk itu Dewan dan Pansus berharap agar Wali Kota dan Tim Gugus tugas bisa melihat aspirasi para medis yang ada di Puskesmas maupun yang ada di Hotel Sahid.

Sementara itu,Ketua Pansus Yuli Rahman mengatakan ada poin-poin rekomendasi yang di sampaikan oleh Pansus DPRD kota .Sehingga ini rekomendasi yang sudah diplenokan menjadi keputusan Dewan.

“ Jadi kami sangat berharap bahwa keputusan Dewan terkait dengan rekomendasi Pansus bisa dapat di tindak lanjuti oleh pemerintah kota”pintanya.

Menurut Yuli Rahman,salah satunya yaitu kami minta satu rumah sakit rujukan non covid-19, supaya warga kita yang yang sakit ataupun kecelakaan bisa datang untuk berobat tanpa ada ketakutan.Karena ada pasien covid di rumah sakit tersebut.

“Ada 9 butir rekomendasi yang disampaikan ke Walikota Jayapura namun ada beberapa poin yang kami sampaikan apresiasi kepada Walikota dan juga kepada ketua Tim Gugus Tugas dan Pokja – Pokja yang ada di SK Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid 19 kota Jayapura”ujarnya.

Kemudian terkait dengan Pendidikan dan juga tempat-tempat ibadah kami serahkan sepenuhnya dan menjadi keputusan dari Walikota selaku kepala daerah.

Lanjut dikatakan Yuli Rahman, ada bantuan dari dampak pandemi Covid-19 ,seperti sembako dan kami harapkan harus dievaluasi untuk penyalurannya .Jadi harus di data by name by address sehingga tidak ada yang double untuk mendapatkan bantuan itu.

“ Jadi kalau ada bantuan lagi maka kami minta  Tim Gugus Tugas , Dinas sosial dan Perindagkop untuk bisa mereview atau mengevaluasi masyarakat yang sudah dapat dengan menggunakan sistem by name dan by address”cetusnya.

Selain itu Yuli Rahman juga mengatakan rekomendasi Pansus tersebut juga adalah terkait intensif kepada perawat di Puskesmas  dan juga tambahan untuk dokter-dokter yang ada di Hotel Sahid yang melakukan pelayanan kepada pasien.

Begitu juga tim medis ,dan kami Pansus menyampaikan apresiasi yang cukup tinggi kepada pihak medis Ya sudah bertugas di hotel Said.

Menurutnya, Walikota Jayapura mengatakan Rumah Sakit Dian Harapan dimungkinkan untuk dijadikan sebagai rumah sakit rujukan covid, sehingga masyarakat yang sakit biasa bisa berobat ke sana.

Saat melakukan kunjungan Pansus dengan tim gugus tugas ke Puskesmas memang ada insentif untuk mereka .Namun karena mereka kerja selama pandemi ini dari pagi ,sore, sampai malam sehingga kami dari tim Pansus kota berharap ada tambahan insentif kepada mereka.

Adapun rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura yaitu ;

Pansus DPRD kota Jayapura yang merupakan representasi masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Walikota Jayapura untuk dapat melakukan persiapan-persiapan untuk pemberlakuan new normal live dan termasuk jam kerja dan jam aktivitas warga masyarakat kota Jayapura agar diberlakukan kembali mulai dari jam 06.00 wit sampai jam 18.00 wit. Dengan terus mematuhi protokoler kesehatan.

Mengingat kota Jayapura merupakan kota perdagangan dan kota jasa yang 60% sampai dengan 70% sebagian warga masyarakat yang hidup dalam dunia usaha perekonomian tingkat rendah,sedangkan menengah sampai tingkat perekonomian atas yang hidup di kota Jayapura.Dan untuk mendukung Penerapan new normal live tersebut maka yang terhormat saudara Walikota Jayapura perlu melibatkan berbagai para akademisi ilmiah untuk melakukan kajian secara holistik dan dampak lainnya.

Pansus DPRD kota Jayapura merekomendasikan kepada Walikota Jayapura dan Wakil Walikota Jayapura selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 kota Jayapura agar menginstruksikan kepada kepala Distrik, kepala Kelurahan, para kepala pemerintahan Kampung , RT RW di kota Jayapura untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk adanya persiapan pemberlakuannya new normal live di kota Jayapura agar tetap hidup disiplin dan mematuhi protokoler kesehatan dalam mencegah dan memutuskan rantai penyebaran pandemi covid 19 di kota Jayapura.

Mengingat alokasi anggaran pemerintah kota Jayapura yang begitu terbatas dan untuk efisiensi anggarannya dalam penanganan pandemi Covid 19 maka Pansus merekomendasikan agar penanganan perawatan pasien Covid-19 dengan mempertimbangkan sesuai tingkatan gejala pasien baik itu rapid reatif ,positif orang tanpa gejala ,pasien sedang dan pasien berat.

Pansus DPRD kota Jayapura merekomendasikan kepada instansi terkait di jajaran pemerintah kota Jayapura agar dalam pendistribusian sembako kepada warga masyarakat kota Jayapura akibat dampak pandemi covid 19 kiranya diperlukan data warga masyarakat yang akurat dan valid sesuai By name by address sehingga tidak terjadi pendopo dan pendistribusian sembako kepada warga masyarakat.

Pansus DPRD kota Jayapura merekomendasikan kepada yang terhormat saudara Walikota Jayapura agar perlu adanya rumah sakit rujukan dalam melayani masyarakat kota Jayapura yang menjalani pengobatan pasien umum non Covid-19 diluar pasien pandemi Covid- 19 sehingga warga masyarakat tidak merasa takut dan panik untuk berobat ke rumah sakit.

Kemudian,Pansus DPRD kota Jayapura merekomendasikan Kepada yang terhormat Saudara Walikota Jayapura dan yang terhormat saudara wakil walikota Jayapura selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid -19 kota Jayapura agar warga masyarakat pelaku usaha yang sudah dilakukan rapid test perlu diberikan ID card non reaktif, sehingga pelaku usaha leluasa melakukan aktivitas usahanya di kota Jayapura.

(Ricko).