DPRD Kota Jayapura Lakukan Pengawasan Perda Retribusi Jasa Umum

Pose bersama rombongan DPRD kota dengan kadis Pariwisata dan Kepala Bapenda

Jayapura,Teraspapua.com – DPRD Kota Jayapura dalam hal ini komisi A dan B melakukan pengawasan peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Pengawasan Perda ini dipimpin oleh wakil ketua komisi B,Yuli Rahman,SH. Dengan mengambil lokasi  di tempat festival teluk Humboldt dan menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata dan kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda).

banner 325x300banner 325x300

Yuli Rahman mengatakan .tujuan pengawasan Perda ini untuk melihat sejauh mana Perda-Perda yang ada di kota Jayapura,masih efektif atau mungkin melakukan revisi seiring dengan regulasi yang terbaru.

Selain itu juga untuk melihat potensi-potensi retribusi yang ada di kota Jayapura khusus Dinas Pariwisata.

“Hari ini kami melakukan pengawasan bersama dengan Dinas Pariwisata dan badan pendapatan daerah untuk melihat potensi yang ada di kota Jayapura khusus pariwisata”terangnya.

Menurutnya,kalau boleh potensi yang ada di kota Jayapura untuk dimaksimalkan dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sehinggah pelaku usaha untuk bisa berkontribusi kepada Pemkot Jayapura.

Lebih lanjut ditambahkan Yuli Rahman untuk Parawisata harus perlu dikembangkan lagi.Banyak rapat koordinasi dengan tokoh-tokoh adat ,karena hampir semua pantai dikelola oleh masyarakat adat.

Untuk itu kami mengharapkan kepada Dinas Pariwisata dan Bapenda untuk melakukan rapat koordinasi  pengembangan objek wisata di kota Jayapura.

“Jadi yang terpenting yaitu bicarakan perjanjian kerjasama antar masyarakat adat dan pemerintah kota Jayapura terkait dengan pengelolaan kawasan wisata”ujarnya.

Dia juga mengakui,jika Pariwisata di kota Jayapura dikelola dengan baik maka tentu sangat mendongkrak pendapatan asli daerah.

“Saya melihat pantai Hamadi menjadi pilot project dari semua pantai yang digunakan sebagai tempat wisata di kota Jayapura. Dan yang terpenting dilihat adalah kenyamanan dari para pengunjung”tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata.Mathias.B.Mano mengungkapkan pertemuan dengan DPRD kota Jayapura untuk mengecek potensi-potensi apa yang bisa dikembangkan dari untuk menambah pendapatan khusus pariwisata.

“Selama ini memang sudah ada baik dari hotel dan restoran dan tempat hiburan .Hari ini khusus melihat objek wisata yang ada di pantai Hamadi”terangnya.

Seperti yang kita sudah bantu pondok maupun toilet,sehingga bisa digali untuk mendapatkan pendapatan daerah.Namun itu telah kami diskusikan kira-kira seperti apa cara untuk menarik pendapatan yang ada dari masyarakat dan formula sedang kita diskusikan bersama.

Menurutnya, hasil diskusi bersama Dewan ini maka ke depan semoga bisa mendapat pendapatan-pendapatan lain untuk menambah pendapatan yang ada.

Lanjut Bentar,tentang fasilitas umum di kawasan wisata pantai Hamadi seperti toilet, kita pakai sistem bagi hasil berapa untuk pemerintah dan berapa  untuk masyarakat pengelola.

Wakil ketua komisi B DPRD,Yuli Rahman,SH.Kadis Pariwisata,Mathias B,Mano dan Kepala Bapenda,Robby K.Awi.

Begitu juga untuk parkiran badan jalan rencana dikelola oleh Pemkot dan setiap masuk ke lokasi jika ada restribusi kira-kira berapa persen yang harus disetor ke pemerintah dan wajib semua yang ada tapi juga tergantung tingkat kunjungan

Ditempat yang sama Kepala Bapenda Kota Jayapura,Robby K.Awi mengatakan ada 2 Pajak yang dipungut oleh Bapenda yaitu retribusi daerah dan dan pajak daerah.

“Untuk pajak daerah karena sifatnya memaksa, maka suka tidak suka semua wajib pajak harus mentaati”terangnya.

Sedangkan untuk retribusi adalah bagaimana Pemerintah menyiapkan fasilitas infrastruktur.Setelah fasilitas sudah ada sudah dinikmati oleh wajib pajak baru kita mulai memungut retribusi.

Dikatakan penarikan pajak retribusi mulai dari pantai Base’G pantai Hamadi sampai dengan holtekamp  belum ada kontribusi.

Tapi kami dituntut oleh pemerintah untuk terus mencari sumber-sumber pendapatan daerah sehingga kami melakukan strategi untuk bagaimana menagih retribusi persampahan. Bahkan kami sudah mendata dari ujung pantai Hamadi sampai jembatan dan kami sudah kroscek dengan Perindagkop untuk PKL dan kami sudah intensif untuk melakukan penarikan retribusi persampahan.

Tapi di pantai Hamadi kita mendapat kendala karena mas bakso dan penjual rujak yang di pinggir jalan mereka tidak mau membayar retribusi persampahan, dengan dalil sudah dibayar ke adat.

Namun bapenda terus berupaya sehingga ada sebagian penjual bakso dan penjual rujak menyadari hal itu maka mereka membayar retribusi sampah”tukasnya.

(Ricko).