Jayapura,Teraspapua.com – Masyarakat Kota Jayapura,Khusus para pengendara kendaran roda dua dan empat, dibuat resah oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jembatan Youtefa untuk melakukan pungutuan liar (pungli)
Untuk itu Wali Kota Jayapura,Benhur Tomi Mano (BTM), minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Jayapura kota untuk membubarkan oknum warga yang melakukan itu,karena tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah kota.
Karena sejak jembatan tersebut diresmikan ,Pemerintah kota Jayapura belum mengeluarkan instruksi untuk menarik restribusi,terhadap setiap kendaraan yang melintas ke Distrik Muara Tami maupun ke pusat kota Jayapura.
“Sampai saat ini Pemerintah Kota belum mengeluarkan aturan terkait pungutan di jalur jembatan Yotefa.Kalau ada yang lakukan itu adalah pungutan liar (pungli)”Kata Wali Kota BTM,Rabu (6/11/2019).
“ Pemerintah kota saat ini sementara menggodok aturan untuk jembatan Youtefa,satu dua hari ke depan kita akan bahas secara lengkap terkait jembatan yang menghubungkan distrik Muara Tami dan pusat kota Jayapura ,termasuk jalur Ringroad”ujarnya”
Lanjut BTM,pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal), baru kemudian diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) ”imbuhnya.
Orang nomor satu di ibu kota Provinsi Papua itu menghimbau kepada masyarakat, jika melewati jembatan Youtefa dan kalau ada pungutan baik kendaraan roda dua maupun roda empat di abaikan saja.
Ditambahkan juga,rencana jalan Ringroad akan di tutup setiap hari Sabtu,dari pukul 06.00 WIT sampai pukul 10.00 WIT ,karena akan digunakan sebagai tempat car free day.
“ Disitu masyarakat akan berolahraga,baik itu jalan santai, senam sehat, jogging dan bersepeda”.
Untuk itu Satpol-PP dan dinas Perhubungan, harus mengawasi dan membubarkan aksi oknum-oknum yang meresahkan masyarakat”pungkasnya.
(let/Ricko)