Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Pansus Covid DPRD Kota Jayapura Sambangi Pusat Perbelanjaan

Jayapura, Teraspapua.com – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar dan pusat perbelanjaan, seperti Saga mall, Hypermart Tanah Hitam dan Pasar Regional Youtefa, Jumat (9/10/2020).

Sidak yang dipimpin oleh wakil ketua, Fajar Risky Wanggai, SH itu. tentu untuk memastikan penerapan protokoler kesehatan.

banner 325x300banner 325x300

Wakil Ketua Pansus Fajar Wanggai mengatakan pada 2 pusat perbelanjaan yang dikunjungi, pada prinsipnya telah menerapkan Protokol kesehatan, setiap karyawan menggunakan masker, sudah ada pengaturan jarak antrian dan pada bagian pelayanan kasir petugas sudah menggunakan Face Shield.

Kendati demikian, Fajar mengakui ada beberapa hal yang ditemui sehingga Pansus menghimbau kepada pengelola agar dapat memperhatikan itu.

“Jadi seperti penggunaan sarung tangan pada pelayanan kasir dan bagian cleaning service, mereka ini wajib menggunakan sarung tangan,” bebernya.

Pansus juga mengingatkan agar setiap meja kasir wajib disediakan handsanitaizer.

Menurut Fajar, dalam hal meminimalisir penyebaran virus covid-19, baik pusat perbelanjaan Hypermart dan Saga secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan tiap minggunya.

Pansus, lanjut Legislator milenial itu telah memastikan bahwa perusahaan juga peduli akan kesehatan para karyawan, dengan pembetian vitamin atau suplemen dan itu sudah dilakukan.

“Kami juga menghimbau agar secara berkala melakukan pemeriksaan Swab para karyawan,” ucapnya.

Ditambahkan, untuk menyambut hari raya Natal, kami Pansus juga mengingatkan agar lebih diperketat penerapan protokol kesehatan, demi mengantisipasi banyaknya warga masyarakat yang akan berbelanja.

“Prinsipnya, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 bukan hanya tugas pemerintah daerah tetapi merupakan tugas kita bersama,”ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan hari ini, Pansus juga menyambangi Pasar Regional Youtefa dan kami menemukan hampir sebagian besar pedagang maupun pembeli tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak kami lihat tempat cuci tangan.

Bahkan lebih parah lagi para pedagang dan pembeli semuanya duduk berkerumun.

“Jadi protokol kesehatan di Pasar Youtefa tidak dipatuhi dan di taati. Oleh karena itu kami Pansus akan mengagendakan rapat kerja dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Disperindagkop kota dan pihak – pihak lain,” jelas Fajar.

Karena dikhawatirkan apabila tidak segera di sikapi, maka penyebaran, penularan dan kasus positif Covid-19 akan terus meningkat dengan pesat,” pungkasnya.

Salah satu anggota Pansus, Hasanuddin, SE dalam keterangan sangat sesalkan perilaku buruk di Pasar Regional Youtefa.

Pasalanya saat melakukan sidak, antara pedagang dan penjual tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, bahkan duduk berkerumun.

“Setelah kami pantau di Pasar Yotefa, kami lihat begitu banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan, petugas pasar juga tidak ada yang menjaga pintu masuk agar mewajibkan menggunakan masker,” kesalya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada Disperindagkop agar mengarahkan kepada petugas – petugas pasar untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Pansus kata Hasanuddin, akan memanggil Disperindagkop beserta Kepala Pasar untuk duduk bersama untuk bagaimana mencari solusi yang terbaik, agar masyarakat bisa sadar menjalankan protokol kesehatan,“ pungkasnya.

GM Saga Grup Haris Manuputi mengucapkan terima kasih karena lewat kunjungan ini maka ada perhatian dari Pansus Dewa untuk kami khususnya ritel.

“ Kami sangat mendukung, apalagi untuk protokol kesehatan karena ini merupakan satu modal dan dengan adanya protokol kesehatan bagi usaha kami berjalan, dan kami bisa memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura telah mengagendakan untuk melakukan sidak di beberapa Pasar dan Malckl pada Senin mendatang.

Pansus Covid-19 DPRD kota Jayapura yang diketuai oleh Yuli Rahman, SH ini, mulai bergerak sejak Maret 2020 untuk melakukan pengawasan penerapan protokoler kesehatan oleh masyarakat yang dianjurkan pemerintah.

(Ricko)