Jayapura.Teraspapua.com – Badan Pertanahan Nasional Papua (BPNP) secara resmi menyerahkan sertifikat Tanah sebanyak 32.000 bidang kepada masyarakat di Kota dan Kabupaten Jayapura serta Keerom.
Dengan penyerahan sertifikat tanah pada hari ini saya mengajak MRP,DPRP atau lembaga-lembaga masyarakat hukum adat,kita proteksi buat surat dari Pemda melarang masyarakat untuk menjual tanahnya.
Lebih dari pada itu marih kita berdayakan tanah ini semaksimal mungkin, untuk peningkatan kesejahteraan dari pada masyarakat itu sendiri “ ujar Kepala Kanwil BPN Papua Arius Yambe dalam sambutannya pada saat acara tersebut yang berlansung di gor Waringin kotaraja Selasa (17/12/2019).
Pada kesempatan itu dirinya berharap dengan penyerahan tanah ini ada manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat asli Papua tukasnya.
Ditempat yang sama Sekda Kota Jayapura Frans Pikey yang hadir pada kesempatan itu mengatakan dari data yang ada pada saat ini Kota Jayapura cukup banyak pada tahun ini telah diserahkan sertifikat tanah sebanyak 3,250 bidang tanah dan pada akhir tahun ini ada 500 sertifikat tanah.
Kami berharap kepada penerimah sertifikat tanah pada hari ini,agar dalam pengolahannya dengan baik,karena kalau kita salah untuk mengelolahnya atau kita menjual tanah maka akan kehilangan tempat tinggal kita,sebab tanah itu adalah sumber hidup dan hanya diatas tanah kita bisa hidup.
Pergunakan sertifikat tanah ini sesuai dengan kebutuhan ,supaya tanah itu memberi nilai manfaat ekonomi,manfaat sosial dan juga kepentingan keluarga dan masyarakat lainnya “ pungkasnya.
(Matu).