Jayapura,Teraspapua.com – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembobolan mesin ATM milik Bank Papua yang berada di Pasir Dua Kelurahan Tanjung Ria,Distrik Jayapura Utara pada hari Minggu (02/02/2020).
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling kepada sejumlah wartawan menjelaskan untuk kasus pemebobolan mesin ATM milik Bank Papua di Pasir Dua,tim gabungan Reskrim Polsek Jayapura Utara (Japut) dan tim Delta Polres Jayapura Kota,telah berhasil mengungkap para pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Pelaku berjumlah 2 orang,yang berinisial BNP dan YA yang beralamat di Dok IV “ ungkap Bawiling Selasa (04/02/2020).
Lebih lanjut Bawiling mengatakan kedua pelaku ini membagi tugas,yang satu melalukan pengawasan terhadap masyarakat yang kemungkinan akan masuk di ATM,kemudian yang satu tugasnya melakukan pembobolan di mesin itu sendiri.
Pelaku kami sudah amankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan dan pendalaman oleh penyidik Reskrim Polsek Japut kata Bawiling “jelasnya.
Sementara itu disingung mengenai jumlah uang yang diambil oleh para pelaku,Bawiling mengatakan dari hasil indentifikasi jumlah uang yang ada pada pelaku Rp350.000. tetapi kami masih melakukan pendalaman,sementara untuk kerusakannya sendiri sekitar Rp20 juta.
Pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHP dan juga pasal 364,sekalipun masih dibawah umur kami tetap akan proses ancaman hukuman 5 tahun.Dalam penyelidikan kasus ini kami juga libatkan PPA dan instansi terkait “ pungkasnya.
(Matu)