Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Supiori

Terduga Pelaku Penganiayaan Di Anakan Di Mapolres Supiori

Supiori,Teraspapua.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Supiori, akhirnya  mengamankan seorang laki-laki berinisial RM, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial YB meninggal dunia.

Personel Polsek Supiori Utara yang di back-up Polres Supiori dibawah pimpin Kasat Reskrim IPDA. Alexander T, S. Tr. K berhasil menangkap RM di Kampung Wapur, Distrik Supiori Barat.

Kapolres Supiori AKBP I Made Budi Darma, SE melalui Wakapolres AKBP Ismael Imbiri, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku.

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara  melemparkan tombak ke arah korban pada jarak sekitar 2 meter.Pada saat itu, posisi korban dan tersangka saling berhadapan.

“Jadi, ketika tombak dilemparkan korban sempat menghindar dengan cara memutar badan namun mengenai punggung sebelah kanan hingga tembus dada. Akibatnya, korban meninggal dunia di rumah sakit setempat,” terang Wakapolres.

Peristiwa tersebut awalnya bermula karena dipicu tindakan korban yang telah menganiaya kakek pelaku.

Pelaku kemudian tidak terima, lantas mengambil tombak dan sebilah parang lalu mendatangi rumah korban YB, di Kampung Wapur, Distrik Supiori Barat pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 19.30 Wit sambil teriak-teriak akibat sudah tersulut emosi.

“Makanya, ketika korban keluar dari rumah, pelaku langsung menyerang dengan melempar tombak ke tubuh korban,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, RM meninggalkan TKP dan bersembunyi dirumahnya.

Kasat Reskrim Polres Supiori IPDA. Alexander T, S.Tr.K menambahkan pada malam itu juga, dengan memback-up Polsek Supiori Utara, tim menangkap dan mengamankan pelaku serta membawa ke Mapolres Supiori guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP, namun tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP “pungkasnya.

 (Hend DK)