Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi Papua , Forkopimda,para Bupati dan Wali Kota menggelar rapat bersama dalam rangka pencegahan,pengendalian dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Bumi Cenderawasih.
Dari hasil rapat yang digelar di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Selasa (24/3/2020) telah disepakati untuk jemaat yang hendak melakukan ibadah baik di Gereja maupun Masjid untuk 14 hari ke depan dilakukan di rumah masing-masing.
“ Jadi sesuai kesepakatan dengan FKUB,bahwa ibadah baik di Gereja maupun Masjid untuk 14 hari ke depan semua diminta untuk berdoa di rumah masing-masing “ ungkap Sekda Provinsi Papua T.E.A. Hery Dosinaen usai rapat.
Sementara itu kata Sekda,untuk pasar ,mall, toko ,supermarket mulai di buka dari jam 6 pagi sampai jam 14.00 WIT.
Lanjut dikatakan Sekda,para Bupati dan Wali kota siap melakukan pergeseran-pergeseran pembiayaan di APBD sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.
Dan itu harus dilakukan secepatnya sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo lewat video conference “.
Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,maka TNI dan Polri akan bersinergi untuk menertibkan semua warga yang berkeliaran di malam hari “ujar Sekda.
Selain itu tempat-tempat hiburan harus ditertibkan sesuai dengan kesepakatan bersama” pungkasnya.
(Let).