Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi Papua kembali perpanjang masa relaksasi kontekstual Papua ke II terhitung mulai tanggal 19 Juni – 03 Juli 2020.
Perpanjangan masa relaksasi kontekstual Papua ke II ditetapkan melalui rapat antara Wakil Gubernur bersama Forkopimda Papua di Hotel Swissbel Jayapura Kamis (18/06/2020).
Wakil Gubernur Papua ,Klemen Tinal mengatakan bedasarkan kesepakatan bersama Fokopimda Papua kita perpanjang masa relaksasi kontekstual Papua yang awalnya mulai tanggal 05-19 Juni 2020 kita perpanjang dari tanggal 19 Juni – 03 Juli mendatang.
Menurutnya,dimasa relaksasi kontekstual Papua I,secara umum kita bersama-sama sudah bekerja sangat baik,sehingga kita bisa menekan RT yang tadinya kurva 3,8.Per hari ini kurvanya turun menjadi 1,2.
Oleh karena itu dirinya berharap,selama masa relaksasi kedua ini kita harus bekerja dengan sunguh-sunguh agar RTnya ini dibawah angka 1,maka tanggal 3 Juli mendatang kita masuk New Normal kata Klemen Tinal.
Lebih lanjut dijelaskan Klemen Tinal, dalam relaksasi tahap II ini kami membuka penerbangan, trasportasi dan lain sebagainya.Tapi diutamakan untuk masyarakat yang terjebak untuk kembali kedaerahnya masing-masing.
Untuk penerbangan Papua sendiri,dalam masa relaksasi II ini setiap daerah bisa mengatur sedemikian rupa sehingga ada penerbangan dua kali seminggu namun harus tetap mempedomani protokol kesehatan
Disingung untuk jam aktifitas masyarakat,Klemen Tinal mengatakan jam aktifitas tetap yakni dari jam 06 pagi sampai jam 17.00 “ pungkasnya.
(Matu)