Jayapura,Teraspapua.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,Pemerintah kota Jayapura melalui gugus tugas telah melakukan langkah-langkah konkrit.
Seperti pembatasan waktu aktivitas Toko,Supermarket,Mall.Bahkan dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwal) tentang penggunaan masker,menuyusul juga surat – surat edaran lainnya.
Kendati begitu Wali Kota,Dr.Benhur Tomi Mano,MM mengakui masyarakat masih saja tidak disiplin dan tidak teratur ,bakan kurang sadar akan penyebaran virus ini.
” Terkait itu maka saya telah putuskan kepada Satpol PP, agar lebih tegas kepada masyarakat “terang Benhur Tomi Mano,usai memimpin rapat koordinasi evaluasi Covid-19, di halamn parkir setempat, Selasa (4/8/2020).
Namun lanjut Benhur Tomi Mano,upaya ini akan terus dilakukan ,maka Perwal akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Ada sanksi dan denda bagi warga kota yang keluar rumah jika tidak menggunakan masker”ancamnya.
Wali Kota mengungkapkan rencana ini telah disetujui oleh ketua DPRD kota Jayapura, untuk dibawa dalam sidang paripurna pembahasan peraturan daerah kota Jayapura tentang penggunaan masker.
“Untuk lebih tegas lagi Saya minta Satpol PP siapkan tongkat atau rotan untuk mendisiplinkan masyarakat kota Jayapura. Orang yang keras dan bandel harus kita lawan juga dengan keras agar ada shock terapi”kata Benhur Tomi Mano.
Secarik kertas yang berisikan surat edaran itu nampaknya tidak penting, aksi membersihkan kota bagi masyarakat yang kepala batu itu juga hal biasa,memakai rompi juga hal yang biasa.
“Tapi mungkin menggunakan rotan, bisa merubah disiplin dan perilaku masyarakat kota Jayapura”tegasnya.
Kembali dipertegas jika masyarakat yang masih kepala batu dan tidak menggunakan masker ,maka siap untuk menjemput rotan baik di kaki maupun di belakang.
Dan jika teguran dengan tongkat ini masyarakat mulai sadar maka tongkat ini akan dilepas dan tidak digunakan lagi.
Menurut Benhur Tomi Mano, ini merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan masyarakat dan jika satu minggu ada perubahan maka tongkat ini akan disimpan”tukasnya.
(Ricko).