12 Orang Dari Organisasi Republik Melanesia Diamankan Polisi

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas saat memberikan keterangan Pers

Jayapura,Teraspapua.com – Diduga melakukan aksi yang dianggap menyimpang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekelompok warga yang mengatasnamakan Republik Melanesia diamankan pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota, Selasa (18/7/2020) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,mengatakan ke 12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisasi Republik Milanesia di kawasan jalan Asrama Haji, Kotaraja Distrik Abepura.

“Kami amankan ketika mereka hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” jelasnya.

Saat ini Lanjut Kapolresta pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

“Selain kami amankan 12 orang .Kami juga amankan sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau sparatis.Bahkan saat ini 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tegasnya.

Ia pun belum mengatahui pasti tujuan dari organisasi itu, mengingat saat ini masih terus didalami. Namun nama dari organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara didalam negara.

“Dari hasil pemeriksaan kami akan kaji ulang, apakah ada unsur Pidana atau tidak. Namun yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

(Redaksi).