Jayapura,Teraspapua.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), memberikan waktu selambat-lambatnya bulan November tahun 2020 kepada Provinsi Papua untuk memasukan data kebutuhan pegawai tahun 2021.
“Ini merupakan hasil pertemuan antara menteri KemenPAN-RB, Kepala BKN Pusat bersama Gubernur Papua dan para bupati Walikota se Papua pada Jumat pekan kemarin untuk membicarakan tentang tenaga honorer,”ungkap ungkap Sekda Kota Jayapura DR.Frans Pekey,M.Si, Selasa (8/9/2020).
Dari hasil diskusi itu juga MenPAN-RB menyetujui untuk memberikan formasi khusus untuk provinsi Papua.Apakah itu nanti formasi untuk honorer dan juga formasi umum. Tetapi dengan catatan pemerintah provinsi Papua kabupaten dan kota harus menyusun rencana kebutuhan pegawai .
“Jadi di kasih tenggang waktu sampai bulan November untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota menyampaikan rencana kebutuhan pegawai supaya dihitung oleh pemerintah pusat baru nanti akan diberikan berapa jumlah formasi untuk Papua,”terang Frans Pekey.
Lanjut Pekey, KemenPAN- RB akan mengusulkan ke kementerian keuangan dan dibahas bersama DPR RI terkait penganggaran dan formasinya akan diberikan untuk tahun 2021, bukan formasi 2020.
“ Jadi untuk tahun 2019 dan 2020 tidak ada formasi CPNS “jelasnya.
Ketika ditanya wartawan apakah honorer yang sudah mengabdi 5-10 tahun akan diangkat sebagai PNS, namun Pekey menuturkan bahwa dirinya sendiri mengikuti rapat langsung dan dalam rapat itu tidak pernah dibicarakan tentang teknis seperti jumlah formasi ataupun tes.
Untuk itu saya ingatkan jangan informasi yang berkembang di publik yang bisa menimbulkan masalah baru,”imbuhnya.
Selain itu disampaikan, pemerintah pusat juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk merekrut anak-anak Papua untuk bekerja di BUMN,” lanjuntya.
Kemudian, KemenPAN-RB juga sedang merencanakan untuk merekrut putra-putri ASN terbaik yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Eselon I dan II di semua Kementerian sesuai kompetensi.
“Seperti mantan-mantan kepala dinas. Tentu jika mereka memenuhi kompetensi dan syarat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan direkrut dan mengikuti seleksi untuk ditempatkan di seluruh Kementerian,”tukasnya,
(Ricko).