Jayapura,Teraspapua.com –
Pemerintah Provinsi Papua mengalami defisit anggaran, karena adanya pergeseran maupun perubahan dalam APBD 2020.
Hal tersebut diakui oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dalam laporan pembukaan rapat paripurna penetapan Raperdasi tentang perubahan ABPD tahun anggaran 2020 di Gedung DPR Papua, Senin (14/9/2020).
“Namun hanya saja, Papua terbantukan dengan adanya dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA, red),”.
Menurutnya, pendapatan APBD induk 2020 yang awalnya direncanakan bersama sebesar Rp14 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp1 Triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan sebesar Rp124 Miliar lebih, diikuti dana perimbangan Rp568 Miliar lebih, pendapatan daerah yang sah Rp715 Miliar lebih, belanja daerah Rp578 Miliar lebih.
“Belanja tidak langsung Rp180 Miliar lebih, belanja langsung Rp398 Miliar lebih, belanja pegawai non gaji Rp31 Miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp138 Miliar lebih, dan belanja modal Rp228 Miliar lebih,” jelasnya.
Lanjutnya, defisit APBD-P tahun anggaran 2020 mengalami perubahan secara agregat minus sebesar Rp830 Miliar lebih menjadi Rp1 Trilun lebih dari anggaran semula Rp 544 Miliar lebih tukas Pria yang akrab disapa Klemen.
(Matu)