PAPUA  

Pemkab Keerom Akan Manfaatkan Lahan Milik Pemprov Seluas 10 ha

Jayapura, Teraspapua.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay mengatakan Pemerintah Kabupaten Keerom akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Papua seluas 10 hektare (ha) yang terletak di Arsopura, Distrik Skanto kabupaten Keerom sebagai hak pinjam pakai.

Kita sudah rapat dengan Pj. Bupati Keerom, daripada lahan tersebut kosong hanya dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab maka lebih baik dimanfaatkan Pemkab Keerom, jelas Laduani kepada wartawan di Jayapura, Rabu (4/11/2020).

banner 325x300banner 325x300

Lanjut dikatakan Laduani, di atas tanah tersebut juga berdiri bangunan pabrik petatas. Dimana, pabrik tersebut hingga kini belum beroperasi. Dari Pemda Keerom ingin menggunakan lahan tersebut untuk menanam jagung, melalui salah satu koperasi di Keerom.

“Kita kerjasama dengan Pemda Keerom dengan menggunakan salah satu koperasi disana untuk menggarap lahan tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya pemanfaatan lahan tersebut, Pemprov juga akan berupaya mencari solusi agar pabrik dan lahan tersebut dapat dimanfaatkan.

“Sambil kita cari pola, manajemen untuk investasi pemerintah kan banyak, sambil jalan kita cari pihak ketiga, walaupun kita sudah ada koordinasi dengan pihak ketiga,” tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Keerom, Bambang Wijianto menjelaskan bila saat ini masyarakat di kawasan Arso 4 dan 12 tengah giat menanam jagung dan singkong sehingga bila aset itu bisa dipinjamkan maka produktifitas petani bisa ditingkatkan.

“Kami berharap ini bisa digunakan dan difungsikan sesuai peruntukannya atau direview ulang peruntukannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yakni saat ini masyarakat memiliki perkebunan singkong yang melimpah sehingga bisa digunakan sebagai pabrik singkong dan ini akan dapat mengisi kebutuhan tepung kita di Papua,” katanya.

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM mengaku ingin memanfaatkan pabrik ubi jalar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang dibangun sejak 2010 dan berada di Kampung Arsopura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.

“Potensi yang besar bila aset milik Pemprov Papua tersebut dimanfaatkan oleh petani, terlebih luas areanya mencapai 10 hektar,” kata Rumasukun.

“Diharapkan aset ini bisa dipinjam pakai oleh masyarakat Keerom yang kebutulan saat ini singkong sangat melimpah sehingga bisa dialih fungsikan dan bila nanti betatas juga telah siap maka silahkan digunakan, tapi intinya bagaimana agar ini aset dapat digunakan demi kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menyayangkan, sudah adanya beberapa mesin pengolahan ubi jalar tidak termanfaatkan padahal nilai ekonomisnya sangat tinggi.

Ia pun meminta koperasi petani yang ingin memanfaatkan aset tersebut bisa segera menyurat kepada Pemprov Papua, DPRP dan Pemkab Keerom yang akan membuat surat dukungan pungkasnya.

(Matu)