Jayapura. Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM mendesak dilakukan proses hukum terhadap para penyeleweng dana-dana otsus.
“Pemerintah pusat segera mengevaluasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) telah dikucurkan selama ini ke Provinsi Papua,” desaknya di Jayapura.
Menurut Wali Kota, seharusnya pemerintah pusat turun untuk melaksanakan evaluasi terhadap pengelolaan dana Otsus yang sudah dikucurkan selama ini.
Sebelumnya, Pemkot Jayapura juga dengan tegas menolak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Pemerintah Kota Jayapura secara resmi nyatakan menolak agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU, red) pelaksanaan Otsus Papua di wilayah Tabi oleh Majelis Rakyat Papua,” tegasnya.
Dijelaskannya, agenda MRP untuk melaksanakan RDP/RDPU tidak membuat tembusan ataupun pemberitahuan ke Pemkot Jayapura.
Olehnya itu, kegiatan rapat bersama yang di lakukan oleh Wali Kota Jayapura kali ini adalah untuk memperoleh kesepakatan bersama.
“Kami akan menyurati MRP dan Gubernur Papua tentang hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan ini. Otonomi khusus tetap berlanjut di Kota Jayapura dan kami menolak referendum di Kota Jayapura. Pembangunan di Kota Jayapura masih memerlukan bantuan pemerintah pusat,” tegasnya.
(Ricko)