Jayapura,Teraspapua.com – Advokat seharusnya menjadi mitra polisi dalam sistem penegakan hukum, bukan malah menjadi bumerang.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan, Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Provinsi Papua Ali Kabiay, menangapi pernyataan salah satu Advokat Senior dan praktisi hukum di Manokwari Papua Barat, yang meminta Presiden RI Joko Widodo mencopot Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji.
Menurut Kabiay, permintaan pencopotan tersebut sangat keliru dan tidak mendasar, masa seorang advokat meminta kepada Presiden untuk mencopot dua Perwira polisi, sangat tidak relevan, keliru, tidak mendasar, dan terkesan emosional.
Advokat seharusnya menjadi mitra polisi dalam sistem penegakan hukum, bukan malah menjadi bumerang, tegas Kabiay dalam rilisnya yang diterimah media ini dari Humas Polda Papua, Sabtu (21/11/2020).
Dikatakan Kabiay, apa yang di lakukan Kapolres Merauke sudah sangat tepat , karena pada saat Polisi melakukan pengeledahan di Hotel Valentine Merauke, ada seorang peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Kabupaten Mappi yang kedapatan membawa buku dokumen kuning yang merupakan pedoman Negara Republik Federal Papua Barat ( NRFPB ).
Buku tersebut malah memuat seluruh pedoman bernegara temasuk dasar negara, mata uang, dan sebagainya, ini sangat tidak etis, masa ada negara dalam negara, seharusnya MRP dan tim RDP mematuhi maklumat Kapolda Papua, karena Maklumat tersebut sudah jelas untuk kepentingan masyarakat di Papua, termasuk menjaga protokol kesehatan dan menghindari kegiatan – kegiatan yang ada kaitannya dengan separatis,”.
”Oleh karena itu, sebagai anak asli Papua dan tokoh muda Papua saya mendukung dan mengapresiasikan apa yang di lakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji.
Dirinya berharap permintaan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke tidak di gubris oleh Presiden dan Pemerintah pusat, sebab permintaan tersebut tidak mendasar, dangkal dan terkesan konyol.
Silakan bermain sinetron saja atau bermain sandiwara dalam parodi politik Papua Merdeka, Papua sampai hari ini adalah bagian integral dari NKRI dan sudah final, pungkasnya.
(Matu)