Jayapura,Teraspapua.com – Dimomen Hari HAM sedunia ke 72 tahun, Komnas HAM RI Perwakilan Papua (Pwp) keluarkan enam rekomendasi, dalam kaitan dengan tata kelola kebijakan keamanan di Papua.
Adapun enampoin tersebut disampaikan oleh Kepala sekertariat Komnas HAM RI perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan pada poin pertama, meminta Presiden RI Joko Widodo melalui Menkopolhukam agar menata ulang kebijakan keamanan di Tanah Papua yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM serta nilai-nilai
budaya dan kearifan lokal di Tanah Papua.
Meminta Presiden RI Joko Widodo menepati janjinya pada tanggal 27
Desember 2014, dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat dalam hal ini Paniai 8 Desember 2014, Pelanggaran Berat Wamena 2003, dan Pelanggaran HAM Berat Wasior 2001, ungkap Ramandey dalam poin kedua kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Kamis (10/12/2020).
Poin ketiga lanjut Ramandey, meminta Panglima TNI menata ulang keberadaan Kogabwilhan IlI, serta satuan-satuan pengamanan lainnya (Pasukan Non Organik atau BKO) dalam suatu mekanisme komando, dan struktur yang
profesional dan kredibel yang dilakukan bersama Kodam dan Polda di Tanah Papua dalam hal merencanakan operasi dan penanganan terhadap Kelompok Sipil Bersenjata.
Meminta Kapolri dan jajarannya agar bertindalk profesional dan terukur dalam upaya penegakan hukum di Tanah Papua, terutama berkaitan dengan penanganan Kelompok Sipil Bersenjata, tegasnya pada poin keempat.
Poin kelima, pihaknya meminta Gubernur dan seluruh Bupati/ Walikota, DPR Papua, DPR Papua Barat
serta semua DPRD dan MRP dan MRP Barat di Tanah Papua, untuk berperan aktif mengupayakan berbagai pendekatan dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam penanganan berbagai kasus yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Dan pada poin keenam, komnas HAM RI Perwakilan Papua menyerukan kepada kelompok Spil bersenjata di Tanah Papua agar tidak melakukan aksi-aksi kekerasan, yang menimbulkan korban jiwa. Dan mengakibatkan hak atas rasa aman di wilayah-wilayah tertentu di Papua menjadi hilang, pungkasnya.
(Matu)