Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR dan KP) telah mengusulkan untuk Tempat Pemakaman (TPU) Kristen di tanah hitam Distrik Abepura dipindahkan.
Pasalnya, lahan yang digunakan saat ini tersisa 50 X 100 M2, tahun ini ditargetkan akan penuh. Bahkan Dinas PUPR dan KP telah membuat telaah kepada Wali Kota.
“Dalam telaah, kami menyarankan secepatnya dilakukan pembebasan lahan. Mengingat kebutuhan pemakaman saat ini hampir penuh,” terang Kepala Dinas PUPR dan KP, Novdi J. Rampi kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).
Kami sudah lakukan survei beberapa lokasi dan ketika mendapat lahan yang luas pasti di daerah perbukitan, sehingga kami menyarankan ke arah Koya, karena sudah ada jembatan Youtefa, dan akses begitu cepat.
Jika tidak bisa, maka di daerah yang memiliki tinggi datarannya tetapi luas. Seperti di Buper Waena.
“Itu yang kami sarankan, tapi tidak berarti menjadi hal mutlak. Tapi tergantung dari lahan yang ada apakah memenuhi syarat dari sisi kondisi atau tidak,” jelas Novdi.
Ketika disinggung penarikan retribusi di TPU Kristen tanah hitam, kepala dinas juga mengaku akan dilakukan peninjauan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, yang lebih fokus pada retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat.
Sehingga kata dia, kondisi eksisting saat ini sudah berbeda dengan kondisi eksisting yang ada ketika Perda itu ada. Sehingga perlu ada revisi dan dilakukan secara aturan.
“Tapi pemikiran kami dinas, kalau ada sektor swasta yang mau menanamkan modal untuk pelayanan Pemakaman, maka kita akan coba mengatur dari sisi peraturan daerah supaya masyarakat ada pilihan untuk melakukan pemakaman,” ujarnya.
Hal ini juga harus disesuaikan dengan budaya dan kondisi sosiologis. Kalau pun tidak bisa berarti tidak boleh melibatkan pihak swasta, karena ini berbicara tentang investasi dan masalah tata ruang,” pungkas Novdi.
(Let)