Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR dan KP) tahun ini memberikan bantuan dalam bentuk bahan bangunan kepada masyarakat di 13 Kelurahan.
ini merupakan bukti perhatian Pemkot dalam hal ini Wali Kota, Dr. Benhur Tomi Mano,MM dan Wakilnya, Ir. H. Rustan Saru,MM kepada masyarakat.
Bantuan yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dalam bentuk bahan bangunan, yang akan diberikan kepada masyarakat yang berada dalam delenasi daerah kumuh.
“Untuk belanja bantuan bahan bangunan kepada warga masyarakat yang memenuhi syarat yang sudah kami usulkan dan disetujui sebesar Rp13,4 miliar,” ungkap Kepala Dinas PUPR dan KP, Novdi J. Rampi kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa ( 26/1/2021).
Menurutnya, bantuan itu tentu dalam bentuk bahan bangunan sebanyak 560 unit terhadap rumah-rumah yang layak dibantu yang berada dalam delenasi daerah kumuh.
Di situ diberikan bantuan bahan bangunan, supaya pemukiman itu dianggap layak seperti di Wilayah Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Distrik Abepura
“Bantuan ini tersebar di Kelurahan Angkasa, Mandala, Gurabesi, Tanjung Ria dan Kelurahan Trikora Distrik Jayapura Utara,” urainya.
Kemudian untuk Distrik Jayapura Selatan yaitu, Kelurahan Ardipura, Argapura, Kelurahan Entrop, Hamadi dan Kelurahan Numbai, ,
Sedangkan Distrik Abepura tersebar di Kelurahan Waimhorock, Awiyo dan Kelurahan Yobe
Menurut Novdi, daerah-daerah itu masih dilihat beberapa wilayahnya dalam kategori delenasi daerah kumuh.
(Ricko)