Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2020, Adam Rumbiak Akui Satgas Japut Terus Sosialisasikan Kepada Warga

Kepala Distrik Jayapura Utara, Adam Rumbiak saat memberikan keterangan Pers

Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano terus mendorong jajarannya, terutama para kepala Distrik, Kelurahan dan RT/RW untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan normal baru pada masa pandemic corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Harapan Wali Kota agar pendemi Covid-19 akan segera berlalu dari ibu Kota Provinsi Papua ini, sehinggah aktifitas masyarakat dan perekonomian bisa berjalan seperti sedia kalah.

Menindaklanjuti itu Kepala Distrik Jayapura Utara Adam Rumbiak mengakui selama ini Satgas Distrik Japut tengah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Tapi hari ini juga, kita lakukan lagi bersama dengan DPRD Kota Jayapura dan Dinas Kesehatan. Bahkan kata Adam Rumbiak, Satgas Distrik dalam waktu dekat juga akan turun untuk melakukan sosialisasi lagi,” kata Adam Rumbiak kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis ( 1/4/2021).

Pihaknya akan menyasar masyarakat yang ada di 7 Kelurahan dan 1 kampung untuk memberikan edukasi. Sehingga harapan pemerintah memutus penyebaran covid 19 bisa tercapai.

Bahkan kata Adam Rumbiak, pihaknya sudah memprogramkan itu sehingga pada saat penegakan Perda Normal baru ini tidak ada bahasa yang keluar dari mulut masyarakat bahwa Perda ini belum diketahui.

“Jadi kita akan turun dan diback uo oleh semua stakeholder teknis terkait dalam waktu dekat ini, baik dari Satgas, Distrik, Kelurahan kita akan kolaborasi untuk melakukan sosialisasi.

Adam juga mengakui salah satu sasaran dari sosialisasi yaitu, kita akan himbau kepada warga dan lebih menitikberatkan warga untuk mengikuti protokoler kesehatan yang ketat.

Saat keluar rumah wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan kemudian mencuci tangan pakai sabun. Yang terpenting ujar Adam, harus menjaga imun tubuh dan iman.

“Hal ini bukan sesuatu yang dilakukan karena keterpaksaan, tapi itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan atau diikuti oleh setiap warga di Jayapura Utara,” tutupnya

(Rick)