Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan target dalam satu Tahun Anggaran setelah Anggaran perubahan APBD, sebesar Rp250,53 miliar, dari target sebelumnya Rp243 miliar, ada kenaikan Rp7 miliar di Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Secara total sudah mencapai Rp242, 9 miliar atau sudah 96,98%. Jadi dari target bulanan atau triwulan sampai tanggal 30 September itu standarnya 75 persen, tapi target kita sudah mencapai 96,98%. Artinya, kinerja PAD Pemkot Jayapura relatif baik,” terang Penjabat (Pj) Kepala Bapenda, Ali Mas’ Udi kepada Teraspapua.com, Rabu ( 28/9/2022).
Menurut Pj Kepala Bapenda, untuk capaian target ini kontribusi terbesar dari pajak daerah, yang berkisar 82 atau 84%. Pajak daerah yang paling primadora dari pajak restoran.
Dimana kata Ali, ada 10 jenis pajak yang paling primadona salah satu adalah pajak restoran. Untuk target pajak sendiri yang 84% atau Rp210 miliar, yang primadona adalah pajak restoran yaitu sebesar Rp53, 30 miliar.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Hotel, Reklame, BPHTB. “Kita bersyukur karena di triwulan tiga tahun ini dengan kondisi ekonomi yang mulai membaik, capaian target PAD juga membaik.” Tambah Mas’ Udi.
Lanjut dijelaskan Pj Kepala Bapenda ini, memang kondisi Covid-19 masih ada pengaruh, karena sesuai data dari Satgas Covid Pemkot Jayapura masih ada yang terinveksi.
Tapi diakuinya, aktivitas ekonomi relatif normal, walaupun dibatasi waktu aktivitas, tapi kita anggap sudah mendekati normal. Jadi karena aktivitas normal sehingga pengaruh juga terhadap PAD Kota Jayapura.
Kembali Ali Mas’ Udi menjelaskan, untuk capaian yang tertinggi dari 10 jenis pajak ada di PBB. Target ditahun 2022 sebesar Rp35 miliar, dan sampai September 2022 sudah mencapai Rp38 miliar, jadi over target hampir Rp3 miliar atau sudah 108 persen.
Disebutkan, capaian target pada PBB cukup baik, karena tingkat ketaatan atau kesadaran masyarakat cukup baik pula. Selain petugas Bapenda gencar melakukan operasi sisir atau penagihan dari door too door, rumah ke rumah petugas kita juga bersinergi dalam bertugas di lapangan.
“Jadi, selain operasi sisir door to door kita juga bersinergi dengan instansi lain yaitu (DPMPTSP) Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu yaitu dengan melakukan pelayanan di lapangan,” jelas Mas’ Udi.
Tentu ungkap Mas’ Udi bukan hanya PBB saja tapi juga melayni fiskal, pelaku usaha mengurus izin, sekaligus mengurus PBB, bahkan mendata wajib pajak baru.
“jadi, ketika petugas kami di satu titik ada beberapa kegiatan bergabung sehingga begitu orang mengurus fiskal langsung izinnya juga jadi, terutama di daerah pinggiran, Koya Barat, Koya Timur dan Waena, ” tutup Pj Kepala Bapenda.
(Har)