Jayapura, Teraspapua.com -Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura Desi Yanti Wanggai,SE.,M.Si mengatakan, APBD perubahan Kota Jayapura tahun 2024 sebesar Rp.1.705.171.940.333,00.
“Atau naik sebesar 105.890.970.308,00 (5,85 % ) dari total APBD Perubahana T.A 2024 sebesar 1.811.062.910.641,00,” rinci Desi Y. Wanggai di gedung Sian Soor setempat saat Pj . Walikota Jayapura Chiristian Sohilait hari ini menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) secara digital kepada seluruh Pimpinan OPD dilingkuan Pemerintah Kota Jayapura, Jumat (13/09/24).
Lanjut Wanggai merincikan, total APBD Kota Jayapura TA 2024 – sebesar 1.705.171.940.333 mengalami kenaikan menjadi 1.811.062.910.641,00 terdiri dari Pendapatan Daerah dari 1.619.179.394.878,00 mengalami kenaikan di APBD Perubahan menjadi 1.685.741.651.366,00 atau naik sebesar 3.95 %,” rinci Desi Yanti Wanggai di gedung Sian Soor setempat.
Sedangkan untuk Belanja Daerah dari 1.619.179.394.878,00 naik menjadi 1.804.727.910.641,00 atau naik sebesar 5,87 %. Dikatakan, untuk penerimaan pembiayaan dari nilai 85.992.545.455,00 menjadi 125.321.259.275 atau naik sebesar 31,68 % dan untuk Pengeluaran Pembiayaan dari nilai 6.335.000.000 ,00 tidak mengalami perubahan,”terang Kepala BPKAD Kota Jayapura.
Dilanjutkan Wanggai untuk total belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp 1.804.727.910.641,00 diafektasikan kedalam belanja terdiri dari : Belanja Operasi sebesar 1.410.916.377.829,00 dalam APBD mengalami kenaikan dalam APBD Perubahan sebesar 1,452.135.054.569,14 atau naik sebesar 2.84 %
“Untuk belanja Modal dari 164,121.031,270,00 mengalami kenaikan menjadi 192.182.996.454,00 atau naik sebesar 14.61 % dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dari nilai 10.000.000.000,00 sedangkan untuk belanja transfer mengalami kenaikan dari 113.799,531,234,00 menjadi 150.409.859.617,86 atau naik sebsar 23,34 %,” urainya.
Dengan Total APBD Perubahan sebesar 1,7 T kenaikan dari APBD Induk tahun 2024 sebesar 115 M maka kami berharap disis waktu 4 bukan ini para pimpinan OPD dapat menyiapkan administrasi tentang perubahan dalam minggu ini sehingga pelaksanaan dapat berjalan sampai bulan desember.
Ditegaskan Desy Wanggai seperti biasanya di akir tahun anggaran akan dikeluarkan kebijakan akhir tahun terkait batasan pencairan keuangan SP2D sampai dengan tanggal sebelum tanggal15 Desember 2024 selanjutnya akan dibuatkan laporan keuangan akhir tahun .
Sementara Penjabat Walikota Jayapura Christian Sohilait berharap dengan waktu yang sangat singkat para OPD OPD teknis segera melakukansegera melakukan percepatan persiapan administrasi dan sejumlah kegiatannya sebagaimana yang ada dalam DPA dimaksud.
“ Atas nama Penjabat Walikota Jayapura menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada lembaga DPRD sebagai mitra pemerintah Kota jayapura dan juga kepada Kepala BPKAD dan jajarannya yang telah bekerja keras melakukan kajian dan pembahasan sehingga hari ini Penyerahan DPPA dapat berlangsung , dan diserahkan kepada masing masing OPD,”kata Penjabat Walikota Jayapura.
Christian mengingatkan seluruh pimpinan OPD dapat memaksimalkan seluruh upaya persiapan dalam rangka pelaksanaan APBD Perubahan TA 2024 sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
Dikatakan Christian Sohilait ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan pimpinan OPD diantaranya memastikan kegiatan di APBD INduk 2024 harus selesai, dan memastikan perubahan APBD dapat berjalan maksimal didalamnya ada beberapa hal administrasi sudah berjalan,kemudian melakukan monitoring dan menjalankan agenda sisa untuk persiapan agenda tahun 2025.
“ Program Pemerintah Kota Jayapura dapat berjalan efektif dan terwujud melalui APBD Perubahan 2024 ,dan perubahan APBD ini bermuara pada 2 hal penting yakni Suksesnya Pilkada dan terpilihnya anggota DPRK tahun 2024,” pungkas Sohilait.
(Red)