Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang tersebut, dipimpin lansung oleh Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonay, di dampingi Wakil ketua I, Herlin Baetrix Monim, Wakil Ketua III, Supriadi Laling, dan PJ Sekda Papua, Susana Wanggai. Berlangsung di ruang sidang DPR setempat, Senin (14/7/2025).
Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonay menjelaskan, sidang yang merupakan bagian dari amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan persetujuannya paling lambat tujuh bulan setelahnya,” terangnya.
Adapun Rincian Realisasi APBD 2024, lanjut kata Bonai, Penjabat (Pj) Gubernur Papua menyampaikan sejumlah poin penting dalam laporan realisasi anggaran tahun 2024, antara lain:
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,05 triliun atau 100,50 persen dari target sebesar Rp 3,04 triliun.
Realisasi belanja daerah turun menjadi Rp 3,80 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 5,01 triliun. Penurunan tercatat sekitar Rp 1,22 triliun.
Penerimaan pembiayaan mengalami penurunan dari Rp 2,26 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 1,22 triliun pada tahun 2024.
Pengeluaran pembiayaan justru meningkat dari Rp 25,60 miliar pada 2023 menjadi Rp 40 miliar pada 2024.
Ketua DPR Papua menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“DPR Papua memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pj. Gubernur Papua dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah atas pencapaian ini,” ujar Denny Bonay.
Meski begitu, pihaknya mengingatkan seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi untuk tetap mencermati secara detail materi Raperdasi tersebut.
“Pembahasan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.














