Jayapura, Teraspapua.com – Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (17/7/2026) dini hari, aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan seorang pemuda beserta puluhan paket ganja dan minuman keras lokal jenis arak Bali.
Pengungkapan ini bermula dari kegiatan razia minuman keras ilegal yang rutin dilakukan personel Opsnal Satresnarkoba di wilayah Entrop sekitar pukul 01.00 WIT. Saat melakukan pemantauan di area Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi di luar jam wajar.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkotika serta peredaran minuman keras ilegal.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, dari lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (19) yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 5 paket besar dan 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit etalase kaca yang digunakan untuk menyimpan barang serta 17 botol minuman lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter,” ujar AKP Febry dalam keterangannya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Jayapura Kota dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ini. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Febry juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku RS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal.














