Jayapura, Teraspapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PH (22) diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Tami setelah polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Kasus tersebut bermula dari aksi kekerasan terhadap seorang pemilik kios di Jalan Poros Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan sebatang kayu untuk menyerang korban sebelum membawa kabur satu unit telepon seluler milik korban.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/5/2026) ketika korban sedang berada di kios miliknya di Jalan Poros Koya Barat.
Menurut Guntur, kejadian bermula ketika seorang pria yang tidak dikenal datang ke kios korban dengan alasan hendak membeli dua saset susu.
Tidak ada hal mencurigakan yang terjadi saat pria tersebut pertama kali datang. Namun, sekitar satu jam kemudian, pria itu kembali mendatangi kios korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride.
Kali ini, pelaku diduga telah membawa sebatang kayu dengan panjang sekitar satu meter.
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku menyerang korban menggunakan kayu tersebut.
“Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul sebanyak tiga kali menggunakan kayu tersebut hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala depan, luka lecet pada tangan kanan, luka memar, serta patah tulang pada tangan kiri,” kata AKP Guntur.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil satu unit telepon seluler milik korban.
Ponsel yang dibawa kabur tersebut merupakan Vivo Y21 berwarna hitam.
Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Polsek Muara Tami. Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mencari keberadaannya.
Polisi tidak hanya memeriksa korban dan saksi, tetapi juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga berupaya mencari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi yang dinilai dapat membantu mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, polisi akhirnya memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Perumahan Permata Indah 5.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Muara Tami.
Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIT, polisi bergerak menuju lokasi yang telah diketahui.
Setibanya di tempat tersebut, petugas menemukan PH berada di dalam sebuah rumah. Saat diamankan, terduga pelaku diketahui sedang mengonsumsi minuman keras.
Polisi kemudian langsung mengamankan PH dan menghubungi piket Mako Polsek Muara Tami untuk proses penjemputan.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Muara Tami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, PH disebut mengakui perbuatannya.
Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Muara Tami masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami seluruh rangkaian kejadian.
Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” ujar Guntur.
Menurut dia, polisi akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk kasus yang melibatkan kekerasan.
Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, Polsek Muara Tami telah melakukan sejumlah langkah kepolisian.
Langkah itu antara lain menerima laporan dari korban, memeriksa korban dan saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan olah TKP.
Polisi juga berupaya memperoleh rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu proses penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan PH di kawasan Perumahan Permata Indah 5.
Polisi selanjutnya masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan rangkaian kejadian terungkap secara menyeluruh.
PH kini diamankan di Mako Polsek Muara Tami dan menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Muara Tami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan respons terhadap laporan tindak kriminal di wilayah hukumnya.
(red)













