Jayapura, Teraspapua.com – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura pada triwulan II tahun 2026 menunjukkan tren positif. Capaian tersebut tercatat dari hasil pemungutan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama periode April hingga Juni.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Dr. Rori Huwae, mengungkapkan bahwa target PAD tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp307.571.279.665. Hingga memasuki triwulan II, realisasi penerimaan telah mencapai Rp153.785.639.832 atau sekitar 50 persen dari target tahunan.
“Per 30 Juni 2026, realisasi PAD bahkan telah mencapai Rp164.400.653.440 atau 53,45 persen. Artinya, terdapat kelebihan capaian sebesar 3,54 persen dari target triwulan II,” ujar Huwae saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, terdapat selisih lebih penerimaan pada bulan Juni sebesar Rp10.615.013.607. Kenaikan ini mencerminkan potensi pendapatan daerah yang cukup menggembirakan dan menjadi indikator positif bagi pencapaian target hingga akhir tahun.
Huwae menjelaskan, kontribusi terbesar terhadap PAD masih didominasi oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan capaian sebesar 71,17 persen atau Rp32.101.780.698 dari target triwulan II sebesar Rp45.107.492.043. Meski demikian, masih terdapat sisa sekitar Rp13 miliar yang akan dioptimalkan pada triwulan III dan IV.
Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi signifikan dengan capaian 51,17 persen atau Rp66.747.670.098 dari target Rp130.449.512.767. Untuk PBJT tenaga listrik, realisasi mencapai 60,99 persen atau Rp25.616.384.960 dari target Rp42 miliar.
Sementara itu, pajak reklame mencatat capaian sebesar 55,02 persen atau Rp12.034.684.193 dari target Rp21.874.337.690. Huwae menyebut sektor ini sebagai salah satu penyumbang potensial yang terus menunjukkan peningkatan.
Dari sisi penerimaan lainnya, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 55,29 persen atau Rp20.535.751.000 dari target Rp37.140.000.000. Sedangkan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan mencatat capaian 59,26 persen atau Rp7.403.169.000 dari target Rp12.492.717.565.
Meski secara umum capaian PAD menunjukkan tren positif, Huwae mengakui masih terdapat sejumlah sektor yang perlu didorong lebih optimal. Salah satunya adalah retribusi sampah rumah tangga yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup, yang baru mencapai 15,82 persen atau Rp1.175.191.150 dari target Rp7.429.200.000.
“Capaian ini masih sangat rendah dan perlu digenjot, mengingat kita sudah memasuki triwulan kedua,” tegasnya.
Hal serupa juga terjadi pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan, dengan capaian baru 42,64 persen atau Rp1.705.490.000 dari target Rp4 miliar.
Untuk sektor perhotelan, penerimaan dari PBJT hotel baru mencapai 45,95 persen atau Rp8.547.343.406 dari target Rp18.601.496.655. Huwae menjelaskan bahwa meskipun hotel berbintang tiga telah mencapai 53,95 persen, namun hotel bintang dua, bintang empat, serta hotel melati masih belum memenuhi target.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh menurunnya tingkat hunian hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran serta melambatnya perputaran ekonomi. Selain itu, dampak pemekaran daerah otonom baru turut memengaruhi distribusi aktivitas pemerintahan yang tidak lagi terpusat di Kota Jayapura.
“Perubahan ini berdampak pada berkurangnya aktivitas dan tingkat hunian hotel, sehingga memengaruhi penerimaan pajak dari sektor tersebut,” jelas Huwae.
Ke depan, Bapenda Kota Jayapura menargetkan sisa penerimaan sekitar Rp153 miliar dapat tercapai pada triwulan III dan IV melalui optimalisasi seluruh potensi pajak dan retribusi daerah.
“Kami akan terus bekerja maksimal untuk memastikan target PAD tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya.
(rck)














