Dana Kampung Tahap I Kota Jayapura Cair 100 Persen, Total Capai Rp105,6 Miliar

Kampung Koya Koso dan Kampung Waena, Masing-Masing Rp8 miliar Lebih

Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay (foto Celo/Humas Pemkot)

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memastikan penyaluran dana kampung tahap pertama tahun anggaran 2026 telah terealisasi sepenuhnya ke seluruh kampung.

Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, menjelaskan bahwa seluruh 14 kampung di Kota Jayapura telah menerima transfer dana tahap pertama yang bersumber dari berbagai skema pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Untuk tahap pertama, dana desa yang bersumber dari transfer APBN sudah tersalurkan ke semua kampung. Penyaluran terakhir dilakukan di Kampung Tobati pada April ini,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Selain dana desa, pemerintah juga telah menyalurkan Alokasi Dana Kampung (ADK) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Secara keseluruhan, total dana yang dikucurkan dari tiga sumber tersebut mencapai sekitar Rp105,6 miliar.

Rinciannya, dana kampung yang bersumber dari pemerintah pusat tercatat sekitar Rp10,8 miliar. Sementara itu, ADK mencapai sekitar Rp65,2 miliar, dan BHPRD sekitar Rp29,5 miliar. Dana tersebut menjadi bagian dari total transfer pemerintah pusat dan daerah ke kampung-kampung di Kota Jayapura sepanjang tahun anggaran 2026.

Meski seluruh penyaluran tahap pertama telah rampung, Makzi mengakui adanya penurunan total dana yang diterima dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.

“Memang ada efisiensi anggaran, sehingga total dana yang diterima tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Pada tahun 2025, total dana kampung tercatat mencapai lebih dari Rp113 miliar. Sementara pada tahun 2026, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp105,6 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan, total anggaran yang diterima masing-masing kampung pada tahun ini bervariasi, berkisar antara Rp6 miliar hingga Rp8 miliar. Besaran tersebut ditentukan berdasarkan sejumlah variabel pembagi, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kebutuhan pembangunan.

Dua kampung yang menerima alokasi terbesar adalah Kampung Koya Koso dan Kampung Waena, dengan nilai anggaran masing-masing mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Pemerintah Kota Jayapura berharap dana yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kampung, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Dengan penyaluran tahap pertama yang telah rampung, pemerintah juga mendorong agar pengelolaan dana kampung dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat akar rumput.