Dabra, Teraspapua.com – Dua anggota DPR Kabupaten Mamberamo Raya, Banny Kujiro dari Fraksi Golkar dan Simon Kujiro dari Fraksi Perindo, melakukan kunjungan kerja ke Distrik Mamberamo Hulu, tepatnya di Dabra, Provinsi Papua, Senin (1/6/2026).
Kungker tersebut dalam rangka reses masa sidang II pimpinan dan anggota DPRK Mamberamo Raya di daerah peemilihan (Dapil) masing-masing, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, kedua legislator meninjau langsung bangunan bekas Kantor Badan Koordinasi Pemerintahan (Bakorpem) di Kampung Dabra, yang direncanakan akan difungsikan sebagai Kantor Bupati Daerah Otonomi Baru (DOB) Mamberamo Hulu. Selain itu, mereka juga melihat rumah dinas yang akan ditempati oleh Penjabat (Pj) Bupati nantinya.
Kehadiran para wakil rakyat ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pemilik hak ulayat, Daud Fruaro, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Ia mengatakan, tanah tempat berdirinya bangunan kantor dan rumah dinas tersebut merupakan milik masyarakat adat yang siap mendukung penuh rencana pemanfaatannya untuk kepentingan pemerintahan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Banny Kujiro dan Simon Kujiro yang juga merupakan anak adat di wilayah ini, karena telah datang melihat langsung kondisi di kampung kami,” ujar Daud.
Menurutnya, bangunan yang direncanakan menjadi Kantor Bupati Mamberamo Hulu itu sebenarnya telah dibangun sejak 2012 oleh mantan Bupati Mamberamo Raya, Demianus Kyeuw-Kyeuw, sebagai kantor bupati pembantu. Namun, hinggah kini bangunan tersebut tidak lagi difungsikan dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Meski demikian, masyarakat setempat menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pemanfaatan kembali fasilitas tersebut. Daud menegaskan, pihaknya tidak menuntut kompensasi atas penggunaan lahan, selama pembangunan daerah dapat berjalan.
“Tanah ini luas dan kami tidak meminta apa-apa. Yang penting daerah kami bisa dibangun dan berkembang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat telah siap mendorong pemekaran wilayah Mamberamo Hulu menjadi daerah otonomi baru, mengingat potensi sumber daya alam yang dinilai sangat mendukung.
Sementara itu, anggota DPRK Mamberamo Raya, Banny Kujiro mengatakan bahwa bangunan eks Bakorpem tersebut sangat layak untuk dijadikan sebagai Kantor Bupati Mamberamo Hulu dalam rangka menunjang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Selain kantor, di lokasi ini juga sudah tersedia rumah dinas yang bisa digunakan oleh penjabat bupati. Ini tentu menjadi modal awal yang baik untuk pembentukan DOB Mamberamo Hulu,” ujarnya.
Politisi yang tergabung dalam Fraksi Golkar itu juga menegaskan pihaknya menerima seluruh aspirasi masyarakat dan akan meneruskannya kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Mamberamo Raya dan Gubernur Papua agar dapat ditindaklanjuti, khususnya terkait persiapan pembentukan DOB dan pemanfaatan kantor ini,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendorong proses pembentukan Kabupaten Mamberamo Hulu sebagai daerah otonomi baru. Jika terealisasi, kantor tersebut akan digunakan oleh pejabat sementara atau caretaker bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ini adalah bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat di wilayah pedalaman,” pungkasnya.
(Sand)













