Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Edward Norman Banua, meneruskan usulan Pemerintah Kabupaten Waropen terkait program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Program IJD merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bertujuan mempercepat perbaikan serta peningkatan kemantapan jalan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Usulan tersebut disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan, usai rapat pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, Jumat (29/5/2026).
Edward menjelaskan, usulan yang diteruskan merupakan aspirasi langsung dari Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, terkait lanjutan pembangunan ruas Jalan Botawa – Koweda – Barapasi sepanjang kurang lebih 9 kilometer.
“Hari ini saya meneruskan usulan kegiatan IJD tahun 2026 dari Bupati Waropen kepada Gubernur Papua melalui Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP sebagai dinas teknis yang akan melaksanakan program tersebut,” ujar Edward.
Menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut sangat penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah di Kabupaten Waropen, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di daerah tertinggal.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga sejalan dengan salah satu misi Gubernur Papua yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih minim akses.
“Kami berharap ruas jalan Botawa – Koweda – Barapasi dapat diusulkan melalui program IJD 2026 dan dikerjakan sebagai bagian dari jalan nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan, menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Komisi IV DPR Papua tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut, terlebih saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan penginputan dan verifikasi ruas-ruas jalan daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat melalui program IJD.
“Usulan ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Saat ini proses penginputan ruas jalan yang diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada pertengahan Juni,” ujar Renyaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa ruas Jalan Botawa – Koweda – Barapasi telah diinput ke dalam sistem aplikasi yang digunakan untuk pengajuan program IJD, dan saat ini tengah dalam proses kelengkapan administrasi.
Selain diusulkan melalui program IJD, pemerintah provinsi juga mempertimbangkan penanganan ruas jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.
“Kami juga mengusulkan agar penanganan ruas jalan ini dapat masuk dalam APBD Perubahan 2026, dan akan dilanjutkan secara berkelanjutan pada tahun 2027 dan seterusnya,” katanya.
Renyaan menambahkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut. Koordinasi dengan kementerian terkait juga terus dilakukan guna memastikan program ini dapat direalisasikan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Waropen dapat segera terealisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat setempat.
(veb/sand)









