Ratusan Calon Mahasiswa Baru FH Uncen Ikuti PKKMB, Disiapkan Jadi Sarjana Hukum Berkarakter

Foto Bersama Dekan FH Uncen, Wakil Dekan, Ketua Prodi S2, Ketua Panitia, dosen dengan mahasiswa baru (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Ratusan calon mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen),  mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus Fakultas Hukum Uncen, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan akademik sekaligus memahami tanggung jawab sebagai bagian dari sivitas akademika Fakultas Hukum Uncen.

Rangkaian PKKMB ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada mahasiswa baru. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Uncen, Dr. Yustus Pondayar, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan fakultas.

Turut hadir Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Marthinus Mambaya, S.H., M.Hum., Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum Dr. Farida Kaplele, S.H., M.H., serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Daniel Tanati, S.H., M.H.

Selain jajaran pimpinan fakultas, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Programa Studi S2 Magister Ilmu Hukum, Dr. Budyanto, S.H., MH, Kepala Laboratorium Klinik Bantuan Hukum, Margaretha Mamoribo, SH., LL., M, Kepala Bagian Tata Usaha, Edwin Warwer, SKM, serta para dosen.

Foto bersama Dekan FH Uncen, Wakil Dekan, Ketua Prodi S2, Ketua Panitia dan dua perwakilan mahasiwa baru usai penyamatan tanda peserta (foto Arche/Teraspapua.com)

Dekan Fakultas Hukum Uncen, Yustus Pondayar dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh calon mahasiswa baru yang mulai memasuki lingkungan Fakultas Hukum Uncen.

“Atas nama pimpinan dan seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, saya menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh calon mahasiswa baru,” kata Yustus.

Ia mengatakan, Fakultas Hukum Uncen bukan hanya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan akademik. Lebih dari itu, kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter, integritas, kepekaan sosial, serta tempat mahasiswa mempersiapkan diri menjadi insan hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Selamat datang di Kampus Merah yang bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga tempat untuk membentuk karakter, mengembangkan kepekaan sosial, membangun integritas, dan mempersiapkan diri menjadi insan hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Yustus menilai, PKKMB menjadi bagian penting dalam proses transisi mahasiswa dari dunia sekolah menuju perguruan tinggi.

Menurut dia, mahasiswa baru tidak lagi berada dalam posisi sebagai siswa yang sepenuhnya menerima materi pembelajaran dari guru. Di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut memiliki kemandirian, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian menyampaikan gagasan secara ilmiah.

“Hari ini merupakan awal dari sebuah perjalanan penting dalam kehidupan saudara. Saudara tidak lagi dipandang sebagai siswa, tetapi telah memasuki dunia akademik sebagai mahasiswa,” kata Yustus.

Perubahan status tersebut, lanjut dia, membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar.

Mahasiswa dituntut mampu belajar secara mandiri, berpikir kritis, membangun argumentasi berdasarkan kajian ilmiah, menghargai perbedaan pandangan, serta bertanggung jawab terhadap setiap gagasan dan tindakan.

Menurut Yustus, kemampuan tersebut menjadi semakin penting bagi mahasiswa hukum karena dunia hukum tidak hanya berkaitan dengan penguasaan pasal dan peraturan perundang-undangan.

Yustus mengingatkan mahasiswa baru agar tidak memandang pendidikan hukum sebatas aktivitas menghafal peraturan, pasal, maupun prosedur hukum.

Menurut dia, memilih Fakultas Hukum berarti memilih jalan pengabdian yang memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Hukum tidak hanya berbicara tentang pasal, peraturan, putusan pengadilan, atau prosedur. Hukum berbicara tentang keadilan, kepastian, kemanfaatan, perlindungan terhadap hak-hak manusia, serta upaya membangun kehidupan bersama yang tertib dan bermartabat,” tuturnya.

Karena itu, mahasiswa hukum dituntut memahami alasan di balik pembentukan sebuah aturan, siapa yang dilindungi, bagaimana hukum diterapkan di tengah masyarakat, serta sejauh mana hukum mampu menghadirkan keadilan.

Ia menekankan, mahasiswa harus memiliki kemampuan untuk melihat persoalan hukum secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek normatif semata.

“Menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar menghafal berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Yustus juga mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum Uncen bahwa proses pendidikan hukum harus memiliki keterkaitan erat dengan realitas sosial yang berkembang di Papua.

Mahasiswa, kata dia, akan berhadapan dengan berbagai persoalan hukum yang hidup di tengah masyarakat, mulai dari persoalan keadilan, hak masyarakat adat, tanah ulayat, perlindungan lingkungan hidup, pembangunan, tata kelola pemerintahan, hingga penghormatan terhadap nilai budaya dan kemanusiaan.

Karena itu, ia berharap mahasiswa baru tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membangun kepedulian terhadap persoalan sosial di sekitarnya.

“Kami berharap saudara tidak hanya menjadi mahasiswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga menjadi pribadi yang memiliki kepedulian sosial dan kepekaan terhadap persoalan masyarakat,” katanya.

Menurut Yustus, ilmu hukum harus mampu ditempatkan sebagai instrumen untuk melindungi kelompok yang lemah, mencegah kesewenang-wenangan, menyelesaikan konflik secara bermartabat, sekaligus memperkuat kehidupan demokratis berdasarkan hukum.

Di tengah perkembangan zaman, Yustus mengingatkan mahasiswa baru bahwa tantangan yang dihadapi sarjana hukum ke depan semakin kompleks.

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), arus informasi yang semakin cepat, perubahan sosial, kejahatan siber, persoalan lingkungan, korupsi, konflik agraria, hingga berbagai bentuk ketidakadilan membutuhkan sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak hanya memiliki pengetahuan luas, tetapi juga karakter kuat.

Penyamatan tanda peserta (foto Arche/Teraspapua.com)

Menurut dia, mahasiswa hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasar hukum dan kemanusiaan.

Untuk itu, Yustus memberikan sejumlah pesan penting yang perlu ditanamkan mahasiswa sejak awal menjalani pendidikan di Fakultas Hukum Uncen.

Yustus menegaskan bahwa seorang ahli hukum harus menjadi pribadi yang dapat dipercaya. Integritas tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui kebiasaan untuk berkata benar, berlaku jujur, menghormati aturan, serta berani mempertahankan kebenaran meski menghadapi tekanan.

Mahasiswa diminta tidak mudah menerima informasi tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya. Budaya membaca, meneliti, berdiskusi, serta menyampaikan pendapat dengan argumentasi yang kuat harus menjadi bagian dari kehidupan akademik.

Mahasiswa juga diminta menghargai pendapat yang berbeda dan tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Yustus mengingatkan bahwa hukum tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan yang hanya tersimpan di ruang kelas.

Menurut dia, mahasiswa hukum harus memiliki keberanian moral untuk membela kebenaran, memperjuangkan hak masyarakat, serta menolak diskriminasi dan ketidakadilan.

Universitas Cenderawasih, kata Yustus, merupakan ruang perjumpaan mahasiswa dari berbagai latar belakang suku, agama, budaya, pengalaman, dan pandangan.

Keberagaman tersebut harus dipandang sebagai kekuatan yang dapat memperkaya pengalaman akademik dan kehidupan sosial mahasiswa.

Ia mengajak mahasiswa membangun persaudaraan, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog yang bermartabat.

Para dosen dan mahasiswa baru saat mengikuti kegiatan perkenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (foto Arche/Teraspapua.com)

Yustus mengatakan dunia hukum terus mengalami perubahan. Peraturan perundang-undangan dapat berubah, teknologi melahirkan persoalan hukum baru, sementara masyarakat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Karena itu, seorang sarjana hukum tidak boleh berhenti belajar hanya setelah memperoleh gelar akademik.

“Seorang sarjana hukum tidak boleh berhenti belajar setelah memperoleh gelar akademik,” tegasnya.

Ia berharap mahasiswa baru dapat memanfaatkan masa pendidikan di Fakultas Hukum Uncen untuk membangun kompetensi sekaligus karakter.

Menurut Yustus, perjalanan menjadi sarjana hukum tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pengetahuan yang dikuasai, tetapi juga oleh kemampuan mahasiswa menjaga integritas, memahami persoalan masyarakat, serta menggunakan ilmu hukum untuk memberikan manfaat.

PKKMB Fakultas Hukum Uncen Tahun Akademik 2026/2027 pun diharapkan menjadi titik awal bagi para mahasiswa baru untuk membangun komitmen tersebut sejak hari pertama memasuki dunia perguruan tinggi.

Di tempat yang sama, Ketua Jurusan Hukum Pidana FH Uncen, Dian Rahadian, S.H., M.H, selaku  Ketua Panitia PKKMB Fakultas Hukum Uncen dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian PKKMB Universitas Cenderawasih telah dibuka dan dilaksanakan pada Senin (10/8/2026). Selanjutnya, PKKMB Fakultas Hukum Uncen dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 11-12 Agustus 2026.

Calon Mahasiswa baru FH Uncen (foto Arche/Teraspapua.com)

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Mewujudkan Mahasiswa Hukum yang Unggul, Berkarakter, Berintegritas, Adaptif, Berdaya Saing, dan Berdampak Global.”

Dian Rahadian menyebutkan, sebanyak 511 mahasiswa baru terdaftar sebagai peserta PKKMB Fakultas Hukum Uncen Tahun 2026. Peserta tersebut terdiri atas mahasiswa program reguler, non reguler, serta mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Biak.

Menurutnya, pelaksanaan PKKMB tidak dirancang sebatas kegiatan penyampaian materi. Rangkaian kegiatan juga dikemas melalui pengalaman akademik, pengenalan jurusan, pengenalan berbagai bagian dan layanan kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, diskusi kelompok, permainan (games), ice breaking, serta berbagai aktivitas edukatif lainnya.

“Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kami berharap PKKMB dapat menjadi kegiatan yang edukatif, humanis, aman, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan,” kata Rahadian.

(Har)