TNI Tangkap Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur di Bandara Dekai

Yahukimo, Teraspapua.com – Pasukan Yonif 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menangkap Abdon Kisamdu, yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan penangkapan terhadap Abdon dilakukan sekitar pukul 14.59 WIT, sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai.

Menurut Lucky, Abdon merupakan salah satu orang yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. Sebelum melakukan penangkapan, personel TNI disebut terlebih dahulu mengamankan akses keluar-masuk bandara untuk memastikan proses penindakan berjalan terkendali.

“Pasukan Yon 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III berhasil menangkap Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat Dekai Yahukimo,” kata Lucky dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Lucky menjelaskan Abdon terpantau berada di dalam pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSC jenis Boeing 737-500 yang mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai sekitar pukul 14.59 WIT.

Sesaat setelah turun dari pesawat, personel TNI langsung mengamankan Abdon dan membawanya ke salah satu ruang di Bandara Nop Goliat Dekai untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, Lucky menyebut Abdon mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api.

Menurut keterangan yang disampaikan Lucky, transaksi tersebut rencananya dilakukan dengan seseorang di kawasan Kali Seng, Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di daerah Kali Seng, Yahukimo,” ujar Lucky.

Ia mengatakan dugaan tersebut diperkuat dengan bukti percakapan yang disebut ditemukan personel TNI dari perangkat komunikasi milik Abdon.

Namun, terkait dugaan transaksi senjata tersebut, proses hukum lebih lanjut diperlukan untuk menguji keterangan dan barang bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan.

Lucky kemudian mengaitkan penangkapan Abdon dengan situasi keamanan di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Ia menyebut TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur telah dikaitkan dengan sejumlah aksi kekerasan dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Lucky juga menyebut pimpinan TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Ananias Ati Mimin, memiliki kedekatan dan kesamaan pandangan dengan Panglima Komando Daerah Perang III Ndugama TPNPB-OPM, Egianus Kogoya.

Dalam keterangannya, Lucky turut mengaitkan kelompok tersebut dengan sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Papua. Salah satunya adalah kasus pembunuhan pengemudi mobil travel bernama Aris Sanda di ruas Jalan Trans Wamena-Nduga.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak Kogabwilhan III dan masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Lucky mengatakan Abdon selanjutnya direncanakan diserahkan kepada kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum.

Ia mengapresiasi personel TNI dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

“Saya dan tentunya kita semua memberikan apresiasi kepada seluruh personel TNI dan semua pihak yang terlibat dalam penangkapan Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu,” kata Lucky.

Ia berharap proses hukum terhadap Abdon dapat segera dilakukan setelah yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian.

Menurut Lucky, penyerahan kepada aparat kepolisian penting untuk memastikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan Abdon diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Lucky menegaskan bahwa operasi TNI di wilayah Papua akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan seluruh personel TNI yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III diminta menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan hukum dan hak asasi manusia.

“Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajurit tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” ujarnya.

Lucky juga menegaskan aparat keamanan akan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menyatakan keselamatan masyarakat menjadi salah satu prinsip yang dikedepankan dalam pelaksanaan tugas aparat keamanan di wilayah Papua.

Sebagai Pangkogabwilhan III, Lucky mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Papua.

Penangkapan Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat Dekai menjadi bagian dari operasi keamanan yang dilakukan aparat di tengah situasi konflik bersenjata di sejumlah wilayah Papua Pegunungan.

Selanjutnya, proses hukum terhadap Abdon akan menentukan status dan pertanggungjawaban pidana yang bersangkutan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

(red)