SPNF SKB Biak Perkuat Kompetensi Pendidik Lewat Diklat Perangkat Ajar

Foto bersama Kepala SPNF-SKB Kabupaten Biak Numfor, Margaretha Singgamui, GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor dan peserta diklat

Biak, Teraspapua.com – Program Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Biak Numfor terus didorong untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Diklat Penyusunan Perangkat Ajar Pendidikan Kesetaraan dan PAUD Tahun 2026 yang resmi dimulai di SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Biak Numfor, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen SPNF SKB Kabupaten Biak Numfor dalam memperkuat kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, terutama dalam merancang perangkat pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan peserta didik.

Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan. Dalam pembukaan, ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah SPNF SKB yang secara konsisten mendorong peningkatan kapasitas pendidik melalui kegiatan pelatihan.

Menurutnya, perangkat ajar memiliki posisi penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan secara terarah dan sistematis. Perangkat pembelajaran juga harus mampu menyesuaikan dengan kondisi peserta didik sehingga proses belajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan perkembangan setiap peserta didik.

“Perangkat ajar penting agar proses pembelajaran berjalan terarah, sistematis, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik. Pendidik tidak hanya harus mampu mengajar, tetapi juga merencanakan pembelajaran dengan baik sesuai kebutuhan peserta didik,” ujar Kepala Bidang GTK.

Ia menjelaskan, Pendidikan Kesetaraan memiliki karakteristik peserta didik yang cukup beragam. Perbedaan usia, pengalaman belajar, latar belakang sosial hingga kebutuhan masing-masing warga belajar menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik dalam menyusun perangkat pembelajaran.

Karena itu, perangkat ajar yang disusun tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam. Pendidik dituntut mampu merancang pembelajaran yang fleksibel, kontekstual dan relevan dengan kondisi warga belajar.

Pendekatan serupa juga diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Pada jenjang PAUD, proses pembelajaran harus disesuaikan dengan tahapan tumbuh kembang anak sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung secara menyenangkan, aman dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.

Kepala SPNF-SKB Kabupaten Biak Numfor, Margaretha Singgamui, mengatakan pelaksanaan diklat merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan nonformal di daerah tersebut.

Menurut Margaretha, peningkatan kompetensi pendidik menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program Pendidikan Kesetaraan dan PAUD dapat berjalan secara optimal. Hal itu terutama berkaitan dengan kemampuan pendidik dalam menerjemahkan kebutuhan peserta didik ke dalam perangkat pembelajaran yang dapat diterapkan di lapangan.

SPNF SKB Kabupaten Biak Numfor sendiri memiliki peran dalam penyelenggaraan sejumlah program pendidikan nonformal, termasuk Paket A, Paket B, Paket C dan PAUD.

“Kami berharap pendidik tidak hanya memahami konsep penyusunan perangkat ajar, tetapi juga mampu menghasilkan perangkat yang siap digunakan sesuai kondisi nyata warga belajar dan anak usia dini di satuan pendidikan masing-masing,” kata Margaretha.

Ia berharap hasil dari kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teori. Para peserta diharapkan mampu menghasilkan perangkat ajar yang dapat langsung digunakan dalam proses pembelajaran setelah kembali ke satuan pendidikan masing-masing.

Dengan demikian, pelaksanaan diklat tidak hanya menjadi kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi juga menghasilkan produk pembelajaran yang memberikan dampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, peserta diklat mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan dengan penyusunan dan pengembangan perangkat ajar. Materi tersebut tidak hanya diberikan dalam bentuk teori, tetapi juga dipadukan dengan praktik agar peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh.

Beberapa materi yang diberikan antara lain analisis kebutuhan dan karakteristik peserta didik atau warga belajar, konsep pembelajaran mendalam, karakteristik pembelajaran PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, serta tahapan penyusunan dan pengembangan perangkat ajar.

Melalui materi tersebut, peserta diarahkan untuk memahami bahwa perangkat ajar harus disusun berdasarkan kondisi nyata peserta didik. Pendidik perlu mengenali karakteristik warga belajar maupun anak usia dini sebelum menentukan pendekatan, metode dan aktivitas pembelajaran.

Selain menerima materi, peserta juga didorong aktif dalam diskusi dan berbagi praktik baik. Proses tersebut diharapkan membuka ruang bagi para pendidik untuk saling bertukar pengalaman mengenai tantangan maupun strategi yang selama ini diterapkan dalam proses pembelajaran.

Kegiatan praktik juga diarahkan untuk menghasilkan produk perangkat ajar yang dapat digunakan secara langsung. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga memiliki kemampuan teknis dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Pembukaan diklat menandai dimulainya rangkaian kegiatan Penyusunan Perangkat Ajar Pendidikan Kesetaraan dan PAUD SPNF SKB Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026.

SPNF SKB Kabupaten Biak Numfor berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan nonformal di Kabupaten Biak Numfor. Peningkatan kapasitas pendidik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, SPNF SKB diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, tetapi juga berkembang menjadi pusat pengembangan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Melalui peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, kualitas pembelajaran pada program Pendidikan Kesetaraan maupun PAUD diharapkan semakin baik. Pada akhirnya, peningkatan kualitas perangkat ajar dan kapasitas pendidik diharapkan memberikan dampak terhadap kualitas layanan pendidikan serta pengalaman belajar masyarakat dan anak usia dini di Kabupaten Biak Numfor.

(HDK)